Jarak.id
Saturday, November 8, 2025
  • Login
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result
Home Berita

Muallif : Kak Arif Baca UU Nomor 12 Tahun 2010, Jika Kurang Paham Saya Antar Bukunya !

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
October 17, 2025
in Berita, Kabupaten Gorontalo, PEMERINTAH
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JARAK.ID GORONTALO – Sorotan yang disampaikan oleh koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD), Arif Rahim yang mengkritik soal pelibatan Sekretaris Daerah dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gorontalo sebagai Liaison Officer (LO) pada pelaksanaan Peran Saka tingkat Nasional nanti mendapatkan tanggapan santai siswa SMA dan SD anggota Pramuka.
“Kak Arif sudah baca belum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 adalah Undang-Undang tentang Gerakan Pramuka. Jika ka Arif belum baca saya antarkan bukunya,” ungkap Muallif Nazrullah sambil tersenyum.
Lebih lanjut siswa kelas XI ini menjelaskan posisi pemerintah dalam kegiatan Pramuka, dimana Pemerintah berperan sebagai pembina dan pelindung Gerakan Pramuka. “Artinya, negara wajib, Menjamin agar kegiatan Pramuka bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Memberi bimbingan moral dan arahan kebijakan agar Pramuka tetap sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,” ulasnya.
Menurut Muallif tentunya adalah sangat wajar dalam mensukseskan agenda nasional di Kabupaten Gorontalo, Pemerintah Daerah kemudian turun full mensukseskan sebagai bentuk tanggung jawab sebagai tuan rumah pelaksanaan ivent nasional kepanduan tersebut. “Yang sangat disayangkan itu Kak Arif semestinya tidak perlu nyinyir dengan apa yang dilakukan pemerintah daerah, namun ayo kak Arif kita sukseskan agenda Peran Saka tingkat Nasional di Gorontalo,jadi anggota pramuka itu keren lo kak arif,” timpalnya.
Ia pun kemudian meminta Arif Rahimm agar lebih rasional dan objektif dalam mengemukakan pendapat. “Maaf kak, bukannya menggurui tapi memang dalam UU Nomor 12 tahun 2010 sudah sangat jelas peran dan fungsi pemerintah dalam gerakan pramuka, apalagi Bupati Gorontalo saat ini adalah Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Damar Pandu Raazzaq Usman salah satu anggota penggalang yang mengatakan Peran pemerintah dalam Gerakan Pramuka diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan, dukungan anggaran dari APBN dan memfasilitasi pendidikan kepramukaan.
Selain itu, pemerintah bertugas untuk mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka melalui keputusan presiden, serta memfasilitasi pendidikan kepramukaan agar sesuai dengan sistem pendidikan nasional.

“OPD merupakan bagian dari unsur majelis pembimbing, maka bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan kepramukaan termasuk salah satunya adalah peran saka nasional, karena di peran saka ada saka-saka sebagian OPD menjadi dinas pengampuh,”ungkap Damar anggota penggalang dan juga pinru singa di gugus depannya yang berpangkalan di SDIT Lukmanul Hakim.

“Lagian LO itu juga bagian penting pemda untuk menyambut tamu selaku tuan rumah sama hal nya MTQ dll jika tuan rumah dikabgor maka pelayanannya maksimal sebagai wujud implementasi terhadap tata aturan, tradisi dan budaya gorontalo yang sering mengistimewakan tamu dan memuliakan pemimpin,” pungkasnya.

RelatedPosts

Kegiatan Akademi Peran Saka Nasional 2025, Saka Wanabakti  Cek Disini !

Saka Wanabakti Antusias Ikut Pemateri Hebat Dari Kementerian Kehutanan

November 7, 2025
Kegiatan Akademi Peran Saka Nasional 2025, Saka Wanabakti  Cek Disini !

Kegiatan Akademi Peran Saka Nasional 2025, Saka Wanabakti Cek Disini !

November 7, 2025
Saka Wanabakti Terima Pendalaman Khusus dari Balai Dalkarhut Wilayah Sulawesi

Saka Wanabakti Terima Pendalaman Khusus dari Balai Dalkarhut Wilayah Sulawesi

November 7, 2025
Kontingen Saka Wanabakti Menggelar Aksi Nyata Pelestarian Alam

Kontingen Saka Wanabakti Menggelar Aksi Nyata Pelestarian Alam

November 6, 2025
Previous Post

Pemkab Gorontalo Bersama Bank BSG Launching Program ST – 12 Gorontalo

Next Post

Bupati Sofyan Ajak KNPI Berkolaborasi Dalam Membangun Daerah

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

RelatedPosts

Kegiatan Akademi Peran Saka Nasional 2025, Saka Wanabakti  Cek Disini !
Berita

Saka Wanabakti Antusias Ikut Pemateri Hebat Dari Kementerian Kehutanan

by Redaksi Jarak
November 7, 2025
0

JARAK.ID GORONTALO - - Kehadiran tiga pemateri dari Kementerian Kehutanan...

Read more
Kegiatan Akademi Peran Saka Nasional 2025, Saka Wanabakti  Cek Disini !

Kegiatan Akademi Peran Saka Nasional 2025, Saka Wanabakti Cek Disini !

November 7, 2025
Saka Wanabakti Terima Pendalaman Khusus dari Balai Dalkarhut Wilayah Sulawesi

Saka Wanabakti Terima Pendalaman Khusus dari Balai Dalkarhut Wilayah Sulawesi

November 7, 2025

Kontingen Saka Wanabakti Menggelar Aksi Nyata Pelestarian Alam

November 6, 2025

Bupati Sofyan Beri Selamat Kepada Pengurus Gati Desa Talumelito

November 6, 2025
Next Post
Bupati Sofyan Ajak KNPI Berkolaborasi Dalam Membangun Daerah

Bupati Sofyan Ajak KNPI Berkolaborasi Dalam Membangun Daerah

Hunian Perumahan Solaria Indah Kecamatan Telaga Biru di Keluhkan Oleh Penghuninya

Hunian Perumahan Solaria Indah Kecamatan Telaga Biru di Keluhkan Oleh Penghuninya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?