Recent Posts

  • Menyambut PENAS 2026, Pemkab Gorontalo Revitalisasi Menara Pakaya Bersama Danantara-Himbara
  • Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Jarak.id
Saturday, April 18, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result

Pemkab Berlakukan Penggunaan Bahasa Daerah Tiap Hari Jum’at

admin by admin
October 20, 2025
0 0

JARAK.ID GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo resmi memberlakukan kewajiban penggunaan bahasa Gorontalo setiap hari Jumat di seluruh instansi pemerintahan.

Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat pelestarian bahasa dan budaya daerah di tengah arus modernisasi.

Kebijakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sugondo Makmur saat memimpin apel gabungan Zona B di halaman Bapenda, Senin 20/10/2025. Ia menegaskan bahwa penggunaan bahasa daerah bukan sekadar simbol, tetapi bentuk nyata komitmen menjaga identitas lokal.

Inisiatif ini sebelumnya telah diumumkan oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, pada penutupan Festival Tunas Bahasa Ibu yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo di Taman Budaya Limboto.

Aturan penggunaan bahasa Gorontalo itu nantinya akan dituangkan secara resmi dalam Peraturan Bupati, dan wajib diterapkan di seluruh OPD, termasuk tingkat kecamatan hingga desa.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, pemerintah daerah juga menyiapkan mekanisme pengawasan antar-pimpinan OPD.

“Sesama kadis harus saling pantau. Kalau ada yang tidak berbahasa Gorontalo, dendanya masuk ke kotak stunting,” ujar Sugondo.

Selain membahas kebijakan bahasa daerah, dalam apel tersebut Sekda turut mengingatkan kembali penerapan aturan tanpa konsumsi pada kegiatan hari Senin dan Kamis. Ia menilai kebijakan itu bukan hanya langkah penghematan, melainkan juga bagian dari pembiasaan disiplin dan gaya hidup sederhana bagi ASN.

Apel gabungan Zona B kali ini diikuti oleh delapan perangkat daerah, di antaranya Bapenda, Bapelitbangda, Dinas Perindag, Ketahanan Pangan, Inspektorat, RSUD MM Dunda, dan Nakertrans.

Tags: Bahasa DaerahKabupaten Gorontalo
ShareTweetSend
Previous Post

Sekretaris BNPP RI Apresiasi  Pelaksanaan FBB 2025

Next Post

Pemkab Gorontalo Gelar Gladi Pertama Persiapan Upacara Pembukaan Peran Saka Nasional 2025

admin

admin

Next Post
Pemkab Gorontalo Gelar Gladi Pertama Persiapan Upacara Pembukaan Peran Saka Nasional 2025

Pemkab Gorontalo Gelar Gladi Pertama Persiapan Upacara Pembukaan Peran Saka Nasional 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Menyambut PENAS 2026, Pemkab Gorontalo Revitalisasi Menara Pakaya Bersama Danantara-Himbara
  • Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?