Jarak.id GORONTALO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, teken memorandum of standing (MOU) dengan pihak PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo, Jum’at (06/02/2026).
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya nyata dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
“Ini bukan sekadar tren, tapi keharusan dalam menjaga ketertiban administrasi keuangan kita,” tegas Sofyan.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Gorontalo Dewi Masita Usman melalui Kepala Bidang Pendapatan Zulkifli, Kepada awak media mengatakan bahwa hal ini diharapkan dapat memberikan intensifikasi dan ekstensifikasi dengan kegiatan penghimpunan atau pemutakhiran data objek dan subjek Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Penentuan target cakupan layanan, penentuan besarnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang terutang sampai kegiatan penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Wajib Pajak dan Wajib Retribusi serta pengawasan penyetorannya dengan berbasis teknologi,” katanya.
Diketahui kegiatan kerja sama ini juga dilaksanakan bersama dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penempatan dan penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Kabupaten Gorontalo.










