Jarak.id GORONTALO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo secara khusus melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada kegiatan penyaluran Bantuan ATENSI bagi 133 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (23/4/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo sebagai bagian dari upaya integrasi layanan administrasi kependudukan dengan program bantuan sosial.
Program Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) merupakan program nasional dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang menyasar anak kurang mampu, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan kelompok rentan lainnya. Program ini tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga menekankan pada pendampingan dan pemberdayaan agar penerima manfaat dapat hidup lebih mandiri dan berdaya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, memimpin langsung proses aktivasi IKD bagi para penerima bantuan. Ia menjelaskan bahwa digitalisasi identitas kependudukan menjadi langkah penting untuk memastikan akses layanan publik yang lebih mudah, aman, dan modern, terutama bagi kelompok rentan.
Menurut Muhtar, IKD memberikan kemudahan yang signifikan bagi lansia dan penyandang disabilitas dalam mengakses layanan tanpa harus menghadapi hambatan fisik maupun administratif. Dengan sistem digital, mereka tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan, sehingga sangat membantu bagi yang memiliki keterbatasan mobilitas atau kondisi kesehatan tertentu.
Selain mempercepat proses verifikasi data untuk penyaluran bantuan sosial dan layanan publik lainnya, IKD juga dinilai lebih aman karena dilengkapi fitur perlindungan seperti PIN dan verifikasi biometrik. Muhtar menegaskan, kehadiran IKD diharapkan mampu mendorong kemandirian sekaligus menciptakan pelayanan publik yang lebih inklusif, cepat, dan tepat sasaran bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.


