Recent Posts

  • Tinjau Sungai Meluupo Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo Pastikan Penanganan Banjir di Kelurahan Tenilo 
  • Gerak Cepat Atasi Banjir, Lurah Tenilo Serahkan Proposal Normalisasi Sungai Ke Sekda 
Jarak.id
Friday, May 1, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh Luncurkan Program Layanan Jago Abangku di HUT Ke-352 Kabupaten Gorontalo

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
December 5, 2025
0 0

Jarak.id, GORONTALO – Ribuan warga Kabupaten Gorontalo menjadi saksi peluncuran program Jaksa Kabupaten Gorontalo Membangun Negeriku (Jago Abangku). Program ini merupakan gagasan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh.

Acara peluncuran Program Jago Abangku dilakukan pada malam perayaan Hari Ulang Tahun ke-352 Kabupaten Gorontalo, di Pasar Modern Limboto (Pasmolin), Rabu 3 Desember 2025. Program Jago Abangku inovasi untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas.

Abvianto mengatakan, bahwa program Jago Abangku bukan sekadar seremoni. Program tersebut merupakan fondasi baru dalam mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat.

“Jago Abangku bukan hanya tentang pendampingan hukum. Ini adalah gerakan kolektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban hukum, sekaligus mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat,” kata Abvianto.

Program Jago Abangku terdiri dari 12 inisiatif strategis, yang dirancang untuk menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat;
• Jaksa Lindungi Anak (Jalinan), melindungi hak-hak anak dan memberikan pendampingan hukum.
• Sistem Informasi Jaksa dalam Pertimbangan Hukum (Si Jarum), sistem digital untuk mendukung pertimbangan hukum yang akurat dan cepat.
• Jaksa Sahabat Dagang, pendampingan bagi pelaku usaha dan dunia perdagangan agar lebih berintegritas.
• Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kejaksaan Negeri (Pelajari), mempermudah layanan publik terkait pajak kendaraan.
• Jaksa Sahabat UMKM, pendampingan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam aspek hukum dan regulasi.
• Jaksa Mengajar / Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Kampus, edukasi hukum bagi pelajar dan mahasiswa untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.
• Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), hadir langsung di desa-desa untuk memberikan layanan hukum dan pemahaman peraturan secara dekat.
• Konsultasi Hukum Gratis, layanan hukum tanpa biaya bagi masyarakat yang membutuhkan.
• Restoratif Justice, penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif yang mengutamakan perdamaian dan pemulihan hubungan sosial.
• Jaksa Tatakelola, pendampingan pengelolaan administrasi dan pemerintahan daerah yang transparan.
• Jaksa Digital, inovasi digital dalam pelayanan hukum dan informasi publik.
• Jaksa Menyapa, program komunikasi langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan hukum.

Abvianto menambahkan, bahwa pembagian KIA dan akta kelahiran merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar anak. Kolaborasi seperti ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap generasi penerus.

“Dengan semangat baru, kolaborasi lintas lembaga, dan inovasi nyata bagi masyarakat, Kabupaten Gorontalo menorehkan tonggak sejarah baru dalam pelayanan publik dan pembangunan yang inklusif bagi anak-anak serta generasi penerus,” pungkas Abvianto.

Untuk diketahui, pembagian massal Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran kepada anak sebanyak; KIA 2.054 dan akta kelahiran 837 kepada anak yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Hal ini merupakan kolaborasi nyata antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dan pertama kali dilakukan di pulau sulawesi dan indonesia timur.

Tags: Abvianto SyaifullohKabupaten GorontaloKejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo
ShareTweetSend
Previous Post

SIGA Gorontalo Nilai Pemberhentian Kepala PKM Sipatana Tidak Tepat: Kadis Kesehatan Dinilai Terburu-buru dan Tidak Menguasai Kronologi

Next Post

Thomas Mopili Pimpin Rapat Paripurna Memperingati HUT Provinsi Gorontalo Ke-25

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Next Post
Thomas Mopili Pimpin Rapat Paripurna Memperingati HUT Provinsi Gorontalo Ke-25

Thomas Mopili Pimpin Rapat Paripurna Memperingati HUT Provinsi Gorontalo Ke-25

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Tinjau Sungai Meluupo Kadis PUPR Kabupaten Gorontalo Pastikan Penanganan Banjir di Kelurahan Tenilo 
  • Gerak Cepat Atasi Banjir, Lurah Tenilo Serahkan Proposal Normalisasi Sungai Ke Sekda 
Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?