JARAK.ID (GORONTALO) – Kepala Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gorontalo, Femmy Wati Umar, menyampaikan bahwa pihaknya terus memberikan pendampingan kepada korban terkait kasus dugaan pencabulan di daerah setempat.
Hal itu, Ia sampaikan kepada sejumlah awak media saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis (21/07/2022).
“Kasus yang sekarang ditangani oleh Polda Gorontalo yang melibatkan anak-anak itu kami dari Dinas selalu melakukan mediasi dan memberikan pendampingan,” ujarnya.
Menurutnya, Pendampingan tersebut, dilakukan baik selama proses BAP atau penyidikan kepada tiga orang anak yang diduga menjadi korban pada kasus tersebut.
Selain itu, menilai kondisi psilkologi dari masing-masing anak yang mendapat perlakuan tidak baik oleh oknum Polisi berinisial Y ini, “Mungkin ada trauma kecil, tapi mereka masih terlihat ceria, makan, bercerita, masih seperti biasa. Ini yang saya lihat secara kasat mata saja,” imbuhnya.
“Sementara korban yang yang berusia sembilan tahun itu berdasarkan hasil visum tidak ditemukan adanya tanda-tanda sudah terkena kekekerasan seksual,” terangnya.
Akhirnya korban untuk saat ini telah diamankan dari beban yang akan menimbulkan tekanan pada jiwanya.** (safrin)