Recent Posts

  • Turnamen Ketua DPRD Cup 2026 Tingkat Kecamatan Telaga Biru Resmi Dibuka
  • Targetkan WBK/WBBM, Dukcapil Kabupaten Gorontalo Paparkan Komitmen Integritas Pasca Lolos Seleksi Administrasi
  • Malam Seni Budaya Kerinci Semarakkan Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026
  • Bupati Sofyan Puhi Tekankan Realisasi APBD-P 2026 Harus Nyata Manfaatnya Bagi Masyarakat
Jarak.id
Monday, August 10, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Rika Aprianti : Sebanyak 23 Orang Terpidana Tipikor Dinyatakan Bebas Bersyarat

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
September 10, 2022
0 0
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti (Foto Istimewa).

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti (Foto Istimewa).

JARAK.ID [ JAKARTA]- Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan ada sebanyak 23 orang terpidana Tipikor dinyatakan pembebasan bersyarat. Sepanjang 2022 secara keseluruhan ada sebanyak 58.054 narapidana telah memperoleh hak bersyarat.

“Diantaranya adalah dua puluh tiga narapidana Tipikor yang sudah dikeluarkan kemarin dari dua Lapas,” kata Rika. Rabu (7/9/2022) kemarin.

Rika menyebutkan pada tanggal 6 September 2022 ke-23 terpidana keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang.

Berikut nama-nama terpidana Tipikor yang menjalani PB atau pembebasan bersyarat sebagai berikut.

Lapas Kelas II A Tangerang Banten, Ratu Atut Choisiyah Binti Alm Tubagus Hasan Shochib, Desi Aryani Bin Abdul Halim, Pinangki Sirna Malasari dan Mirawati Binti H Johan Basri.

Untuk Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Jawa Barat, Syahrul Raja Sampurnajaya Bin H Ahmad Muchlisin, Setyabudi Tejocahyono, Sugiharto Bin Isran Tirto Atmojo, Andri Tristianto Sutrisna Bin Endang Sutrisna, Budi Susanto Bin Lo Tio Song, Danis Hatmaji Bin Budianto, Patrialis Akbar Bin Ali Akbar, Edy Nasution Bin Abdul Rasyid Nasution dan Irvan Rivano Muchtar Bin Cecep Muchtar Soleh

Kemudian Ojang Sohandi Bin Ukna Sopandi, Tubagus Cepy Septhiady Bin. TB E Yasep Akbar, Zumi Zola Zulkifli, Andi Taufan Tiro Bin Andi Badarudin, Arif Budiraharja Bin Suwarja Herdiana, Supendi Bin Rasdin, Suryadharma Ali Bin HM Ali Said, Tubagus Chaeri Wardana Chasan Bin Chasan, Anang Sugiana Sudihardjo, Amir Mirza Hutagalung Bin HBM Parulian

Tentang pemberian hak bersyarat ini, terdapat poin-poin yang dijelaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan:

  1. Sepanjang tahun 2022 sampai bulan September Direktorat Jenderal Pemasyarkatan telah menerbitkan 58.054 SK PB/CB/CMB Narapidana semua kasus tindak pidana di seluruh Indonesia.
  2. Pada bulan September sudah diberikan hak bersyarat PB/CB/CMB kepada sebanyak 1.368 orang narapidana semua kasus tindak pidana dari seluruh Indonesia, di antaranya adalah 23 narapidana Tipikor yang sudah dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022 dari 2 Lapas, yaitu Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang.
  3. Dasar pemberian Hak bersyarat narapidana yaitu Pembebasan Bersyarat adalah Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan :
  4. Bagi narapidana yang akan diberikan cuti menjelang bebas atau pembebasan bersyarat harus telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 (dua pertiga) dengan ketentuan 2/3 (dua pertiga) masa pidana tersebut paling sedikit 9 (sembilan) bulan.
  5. Semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif seperti yang disebutkan di atas, dapat diberikan hak Bersyarat seperi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

Hak ini diberikan tanpa terkecuali dan non doiskriminatif kepada semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan, seperti yang tercantum pada pasal 20 Undang – Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan

Sebelumnya diberitakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyebut, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang.

“Betul hari ini sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Tangerang dengan program pembebasan bersyarat,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Sumber: Tempo.co

Tags: Direktorat Jenderal PemasyarakatanRika ApriantiTipikor
ShareTweetSend
Previous Post

Asisten 2 Pemkab Pohuwato Hadir di Diskusi Publik Terkait BBM, Ini Penjelasa

Next Post

Satu Unit Mobil Tanki CPO Terguling Keluar Dari Jalan Tol Belawan

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Related Posts

No Content Available
Next Post
Satu Unit Mobil Tanki CPO Terguling Keluar Dari Jalan Tol Belawan

Satu Unit Mobil Tanki CPO Terguling Keluar Dari Jalan Tol Belawan

Pemkab Gorontalo Mulai Menyalurkan Bantuan Subsidi BBM

Pemkab Gorontalo Mulai Menyalurkan Bantuan Subsidi BBM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Turnamen Ketua DPRD Cup 2026 Tingkat Kecamatan Telaga Biru Resmi Dibuka
  • Targetkan WBK/WBBM, Dukcapil Kabupaten Gorontalo Paparkan Komitmen Integritas Pasca Lolos Seleksi Administrasi
  • Malam Seni Budaya Kerinci Semarakkan Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026
  • Bupati Sofyan Puhi Tekankan Realisasi APBD-P 2026 Harus Nyata Manfaatnya Bagi Masyarakat

Recent Posts

  • Turnamen Ketua DPRD Cup 2026 Tingkat Kecamatan Telaga Biru Resmi Dibuka
  • Targetkan WBK/WBBM, Dukcapil Kabupaten Gorontalo Paparkan Komitmen Integritas Pasca Lolos Seleksi Administrasi
  • Malam Seni Budaya Kerinci Semarakkan Bulan Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan 2026
  • Bupati Sofyan Puhi Tekankan Realisasi APBD-P 2026 Harus Nyata Manfaatnya Bagi Masyarakat
Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital
Pendekatan Baru Dalam Pengelolaan Platform Permainan Daring Modern Terbentuk Dari Blockchain Dan Big Data
Skalabilitas Game Online Di Tengah Pertumbuhan Pengguna Digital Global Didukung Infrastruktur Cloud Native
Transparansi Ekosistem Game Online Berbasis Teknologi Masa Kini Didukung Blockchain Modern Dan Smart Contract
Ekosistem Game Modern Yang Lebih Terhubung Terbentuk Dari Integrasi Internet Of Things Dan Artificial Intelligence
Industri Game Modern Menyesuaikan Layanan Dengan Perubahan Perilaku Digital Berkat AI Berbasis Prediksi
Performa Game Multiplayer Meningkat Melalui Teknologi Edge Computing Dengan Pemrosesan Data Lebih Cepat
Platform Game Multiplayer Mengantisipasi Ancaman Siber Lebih Efektif Berkat Cyber Intelligence Modern
Pengembangan Game Modern Menjadi Lebih Fleksibel Dan Adaptif Berkat Artificial Intelligence Berbasis Cloud
Transformasi Digital Perusahaan Skala Kecil Dan Menengah Dipercepat Melalui Pengembangan Aplikasi Low Code
Visibilitas Konten Pada Google Discover Meningkat Secara Organik Berkat Strategi Search Engine Optimization
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?