JARAK.ID GORONTALO – 153 sertifikat hak atas tanah redistribusi tanah tahun 2022 di Kabupaten Gorontalo di serahkan kepada para warga masyarakat. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Sebut ini menjadi modal rakyat.
“Alhamdulillah, hari ini kita mencatat sejarah pemerintah daerah menyerahkan 153 sertipikat kepada bapak dan ibu. Karena, ini bisa menjadi modal untuk warga,” ungkap Bupati Nelson di Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Senin (6/2/2023).
Selain itu, Bupati dua periode itu juga menjelaskan, bahwa dalam kurun lima tahun terakhir, pihaknya sudah menyerahkan kurang lebih 20 ribu sertifikat. Sertifikat yang diserahkan berkat adanya program Tanah Objek Reforma Agraria atau (TORA) untuk kesejahteraan rakyat, juga di redistribusi, dimana tanah negara yang diberikan termasuk HGU.
Diketahui pula, hal ini merupakan aspirasi yang disampaikan sejak lima tahun silam. begitu, dirinya menyadari penerbitan sertipikat redistribusi butuh proses dan prosedur dari badan pertanahan.
“Semua ini demi rakyat Kabupaten Gorontalo dan masih ada sekitar 300 sertipikat lagi yang akan diserahkan kurun waktu dua tahun kedepan,” jelasnya.
Sementara itu Nelson juga mengatakan, Kabupaten Gorontalo merupakan salah satu daerah yang sukses menerapkan progam pemerintah pusat, salah satunya adalah pemberian sertipikat tanah pada masyarakat.
“Kenapa disertifikasi agar ada legitimasi atau dasar hukum dan menjadi modal bapak/ibu kedepannya dan semoga pemberian sertipikat ini bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Rilis)