Jarak.id GORONTALO – Pemberhentian 82 orang tenaga kontrak Kabupaten Gorontalo per Juli 2023 diantaranya sudah yang mengundurkan diri lebih dulu.
Hal itu disampaikan oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir saat ditemui awak media, di rumah dinas jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo, Selasa (04/07/2023).
Selain itu, kata Roni, Pemberhentian tenaga kontrak sudah berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD) lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dengan demikian, Tenaga kontrak yang tidak layak lagi dipertahankan adalah mereka yang kinerjanya kurang baik dan kurang disiplin.
Bahkan tenaga kontrak yang lain sudah ada mengundurkan diri, karena mereka sudah ketahui edaran yang dikeluarkan oleh Menpan RB untuk tenaga kontrak berakhir di bulan November mendatang.
“Kenapa pimpinan OPD yang melakukan evaluasi? Karena mereka yang lebih tahu tentang kinerja masing-masing, walaupun memang di pemerintah daerah sendiri ada timnya juga yang diketuai oleh Asisten III ,” jelasnya.
Roni juga mengungkapkan, soal jumlah tenaga kontrak yang diberhentikan bulan ini lebih banyak berasal dari Sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, berdasarkan analisis jabatan (anjab), lembaga tersebut sudah kelebihan pegawai.
“Sesuai anjab, di DPRD itu sudah sangat berlebihan, sudah dobel-dobel. Ini juga sudah melalui diskusi dengan Pak Ketua DPRD,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa pemberhentian tenaga honor akan terus berlanjut hingga November 2023. Meski begitu, Ia tidak bisa memastikan berapa jumlah yang bakal dirumahkan setiap bulannya.
“Nanti kita lihat lagi, bisa saja lebih (dari 82 orang), bisa saja kurang dari itu, bahkan bisa saja sama,” pungkas Roni.