Jarak.Id GORONTALO – Pembayaran Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo bakal ditunda bagi ASN yang terkonfirmasi tidak hadir dalam kegiatan pembinaan ASN.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, usai Pembinaan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, yang dilaksanakan di Gedung Kasmat Lahay Limboto, Selasa (11/07/2023).
Menurut Nelson, Pembinaan ASN tersebut sangat penting bagi seluruh ASN baik yang ada ditingkat kecamatan serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait peningkatan kinerja.
“Sekarang sudah masuk tahun politik dan tentunya untuk ASN tidak ada yang terlibat dalam politik praktis. Sehingga yang tidak hadir di pembinaan ASN tadi, gaji 13 belum dibayarkan. Kita akan tanyakan dulu soal mengapa tidak hadir, jangan hanya menuntut hak tapi kewajiban hadir tidak ada,” jelas Nelson Pomalingo.
Seyogianya Gaji 13 adalah satu dari sekian tunjangan ASN di luar gaji pokok yang diberikan sekali dalam satu tahun untuk meningkatkan kesejahteraan ASN agar bisa bekerja lebih prima dalam melayani masyarakat. Gaji 13 pun diberikan oleh Pemerintah Daerah pada bulan tertentu.
“Memang ada sedikit keterlambatan untuk pembayaran gaji 13 bagi ASN di lingkungan Kabupaten Gorontalo. Karena kita telah mengalami beberapa kesulitan, baik karena pandemi sampai inflasi, dan anggaran dari pusat pun terbatas dan Pemilu,” tandasnya.