JARAK.ID (GORONTALO) – Asisten Administrasi Umum Haris Tome yang didampingi Kadis Kominfo Safwan Bano memimpin tim melakukan sidak HP Pejabat dan ASN Kabupaten Gorontalo, Senin (08/07/2024).
Diketahui sidak tersebut, dalam rangka Menindaklanjuti pernyataan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo pada apel Korpri bulan April 2024 mengenai dampak negatif pinjaman online, judi online, dan game online yang telah memberikan dampak negatif pada masyarakat, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sehingga pentingnya pencegahan dan penanggulangan demi menjaga integritas dan profesionalisme ASN serta melindungi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo,
“Dari hasil sidak dan pemeriksaan HP di Kantor BKPSDM, Dinas Perkim, PU, Capil dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Gorontalo, belum ditemukan adanya pejabat dan ASN yang terlibat dalam Pinjaman Online dan Judi Online, namun terdapat sejumlah ASN Kabupaten Gorontalo terpapar game Online,” ujarnya.
Haris Tome dan Safwan Bano beserta tim melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik pejabat dan staf, dan pemeriksaan dilakukan secara acak dan menyeluruh untuk mendeteksi adanya aplikasi atau aktivitas yang berkaitan dengan pinjaman online, judi online, dan game online.
Selain itu, Asisten Administrasi Umum Haris Tome menegaskan bahwa Sidak HP Pejabat dan ASN adalah untuk memastikan bahwa para ASN tidak terlibat dalam aktivitas pinjaman online, judi online, dan game online yang dapat merusak kredibilitas dan kinerja ASN.
“Inspeksi ini merupakan langkah konkret yang kami ambil untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Nelson Pomalingo. Kami tidak akan menoleransi keterlibatan ASN dalam aktivitas yang dapat merusak citra dan kinerja pemerintahan, kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya menjauhi aktivitas negatif tersebut. Terangnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga merupakan upaya preventif untuk melindungi ASN dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh pinjaman online ilegal, kecanduan judi online, dan dampak negatif dari game online yang berlebihan.
“Kami ingin memastikan bahwa ASN tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa terganggu oleh aktivitas yang tidak produktif dan merugikan,”pungkasnya.