Jarak.id
Wednesday, October 15, 2025
  • Login
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result
Home Berita

Partai Buruh Pohuwato Dukung Pasangan Saipul dan Iwan di Pilkada 2024

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
August 21, 2024
in Berita, PEMERINTAH, Pohuwato, Politik
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
0
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JARAK.ID (GORONTALO) – Menanggapi keputusan mahkamah konstitusi yang telah mengabulkan permohonan untuk berpartisipasi di Pilkada 2024. Ketua Umum Partai Buruh Kabupaten Pohuwato, Hais Doda mendukung Saipul A. Mbuinga dan Iwan S. Adam pada Pilkada 2024.

Selain itu, Hais juga mengungkapkan rasa syukur atas keputusan tersebut. Sebab Ini merupakan kemenangan bagi demokrasi dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi partai-partai kecil dan baru untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam Pilkada.

Terkait arah politik Partai Buruh di Pohuwato pada perhelatan Pilkada 2024, Hais menyampaikan kesiapan Partai Buruh Exco Kabupaten Pohuwato dalam mendukung pasangan Saipul A. Mbuinga dan Iwan S. Adam dalam perhelatan Pilkada 2024.

“Diharapkan kepada seluruh para pendukung maupun para caleg yang kemarin tidak sempat berpartisipasi dalam pemilu legislatif karena terkendala sesuatu dari lain hal yakni keterlambatan dalam pemasukan berkas ke kpu, beserta para pengurus partai buruh exco kabupaten Pohuwato agar kiranya dapat bersama-sama mendukung dengan penuh pasangan Saipul – Iwan di Pilkada 2024,” tandasnya.

RelatedPosts

Perusahaan PT. Lil Minta Dinaikan Klarifikasi Soal Pemberitaan Helikopter di Pohuwato Yang di Kaitkan Dengan Tambang Emas Ilegal

Perusahaan PT. Lil Minta Dinaikan Klarifikasi Soal Pemberitaan Helikopter di Pohuwato Yang di Kaitkan Dengan Tambang Emas Ilegal

May 29, 2025
Warga Popayato Keluhkan Air Sungai Keruh dan Sudah Sangat Memprihatinkan

Warga Popayato Keluhkan Air Sungai Keruh dan Sudah Sangat Memprihatinkan

December 30, 2024
Jalan Menuju PT.Lil di Blokade, 3 Pengurus Koperasi Plasma, Desak Pemda dan Polres Segera Mengambil Sikap

Jalan Menuju PT.Lil di Blokade, 3 Pengurus Koperasi Plasma, Desak Pemda dan Polres Segera Mengambil Sikap

December 25, 2024
PT. Lil Tanggapi Aksi Blokade Jalan Menuju Pabrik Perusahan

PT. Lil Tanggapi Aksi Blokade Jalan Menuju Pabrik Perusahan

December 25, 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Buruh terkait syarat pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan nomor perkara 60/PUU-XXII/2024, Selasa (20/8/2024). putusan ini membawa perubahan signifikan terhadap ketentuan ambang batas pencalonan pilkada.

Keputusan MK menghapus ketentuan ambang batas pencalonan sebelumnya yang menetapkan syarat ambang batas kursi DPRD sebesar 20 persen dan suara sah sebesar 25 persen. Sebagai penggantinya, MK menetapkan syarat baru yang mengaitkan ambang batas perolehan suara sah dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap daerah.

Said Salahudin selaku Ahli Hukum Pemilu mengungkapkan bahwa, ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu: 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen, dan 6,5 persen. Klasifikasi ini bergantung pada ukuran DPT di masing-masing daerah, dengan rincian sebagai berikut:

• Pilgub:

– DPT hingga 2 juta: 10 persen suara sah;

– DPT lebih dari 2 juta hingga 6 juta: 8,5 persen suara sah;

– DPT lebih dari 6 juta hingga 12 juta: 7,5 persen suara sah;

– DPT lebih dari 12 juta: 6,5 persen suara sah.

• Pilbup/Pilwako:

– DPT hingga 250 ribu: 10 persen suara sah;

– DPT lebih dari 250 ribu hingga 500 ribu: 8,5 persen suara sah;

– DPT lebih dari 500 ribu hingga 1 juta: 7,5 persen suara sah;

– DPT lebih dari 1 juta: 6,5 persen suara sah.

Tags: Partai BuruhPartai PolitikPohuwato
Previous Post

Bupati Gorontalo Lantik Haris Tome sebagai Pj. Sekda Kabupaten Gorontalo

Next Post

Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo Sepakati KUA-PPAS APBD TA 2025

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

RelatedPosts

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126
Berita

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126

by Redaksi Jarak
October 8, 2025
0

JARAK.ID, GORONTALO - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengajak masyarakat untuk...

Read more
100 Kader Posyandu Kota Magelang Ikut Pelatihan Bidang Kesehatan 

100 Kader Posyandu Kota Magelang Ikut Pelatihan Bidang Kesehatan 

October 8, 2025
Haris Tome Ajak Anggota DPRD Sama-sama Perjuangkan Nasib Honorer di Pemerintah Pusat

Haris Tome Ajak Anggota DPRD Sama-sama Perjuangkan Nasib Honorer di Pemerintah Pusat

October 8, 2025

Sekda Sugondo Makmur Jelaskan Alasan Skorsing Pembahasan Rancangan KUA DAN PPAS 2026

October 7, 2025

Pemkab Gorontalo Kembali Luncurkan Program BSP dan Lapak ST di Dungaliyo

October 7, 2025
Next Post
Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo Sepakati KUA-PPAS APBD TA 2025

Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Gorontalo Sepakati KUA-PPAS APBD TA 2025

Ikuti Prosesi Adat Mopotilolo Pj. Sekda Kabupaten Gorontalo Haris Tome : Saya Sangat Terbuka Untuk Menerima Masukan dan Arahan

Ikuti Prosesi Adat Mopotilolo Pj. Sekda Kabupaten Gorontalo Haris Tome : Saya Sangat Terbuka Untuk Menerima Masukan dan Arahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?