JARAK.ID (GORONTALO) – Beredarnya isu di publik bahwa Miskomunikasi antara PT Loka Indah Lestari bersama bapak Eko Otoluwa belum juga selesai, itu tidak benar.
Sebab hubungan antara kedua belah pihak setelah kejadian tersebut sudah baik-baik saja dan tidak ada lagi masalah.
Hal itu disampaikan oleh Eko Otoluwa kepada awak media, Saat bersama-sama dengan pihak perusahaan ketika berada disalah satu tempat di Gorontalo, Senin (02/09/2024).
“Terkait informasi yang saya temukan bahwa saya masih mempersoalkan miskomunikasi yang sempat terjadi beberapa waktu lalu dengan pihak perusahaan, jadi melalui kesempatan ini saya menyampaikan bahwa itu tidak benar,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa selama ini pihak perusahaan dengan dirinya setelah kejadian tersebut sering melakukan komunikasi untuk mencarikan solusi yang terbaik.
“Memang pada saat itu saya mendapat informasi bahwa di area jalan milik perusahaan itu boleh keluar masuk, Namun berdasarkan SOP perusahaan untuk sementara waktu area tersebut belum diberikan izin itu saya belum dapat, nah dari sana asal usul miskomunikasi tersebut. Sehingga dengan penjelasan dari pihak perusahaan kepada saya dan saat diundang ke pos security 23 untuk menyelesaikan masalah tersebut . Maka masalah saya dengan perusahaan sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.
Adapun yang mengatakan bahwa ia telah melaporkan, menggugat dan menuntut oknum dari pihak perusahaan PT. LIL ini lagi-lagi Eko Otoluwa menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut, Pada besok hari ia langsung kembali beraktifitas seperti biasa dan tidak mempersoalkan apalagi menggugat dan melaporkan perusahaan kepada pihak yang berwajib.
“Miskomunikasi itu sudah diselesaikan saat itu juga, Besoknya itu saya langsung naik ke KM 18. dan perlu dicatat ya, bahwa saya tidak membuat laporan apalagi gugatan atau semacamnya terhadap perusahaan. Bahkan saya tanya istri saya juga setelah kembali ke rumah, apa ada yang datang ke rumah meminta informasi untuk membuat laporan atau semacam apalah. kata istri saya juga tidak ada, oleh karena itu saya merasa ada yang sengaja mengadu domba saya dengan perusahaan sekarang ini, ” katanya.
“Terkait dengan tembakan peringatan, saat itu saya tidak melihat atau mendengar ada tembakan atau bunyi letusan peluru, karena saya saat itu sudah emosi dan sudah tidak ada lagi yang saya takuti. Bahkan saya sudah tidak sadar telah menunjuk-nunjuk pak Simamora dan mempertanyakan apa kapasitas nya beliau di perusahaan,” jelasnya.
Akhirnya ia sangat berharap agar masalah pribadinya dengan perusahaan ini tidak lagi dibesar-besarkan. Karena sekarang dirinya hanya fokus pada usaha yang ia geluti sekarang.
“Kalau pun ada tembakan apa untungnya untuk saya menggugat atau menuntut perusahaan, Karena saya menilai pihak perusahaan selama ini telah banyak membantu dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” jelasnya.
“Hanya saja menurut saya ada oknum-oknum yang ingin membesar-besarkan masalah saya dengan perusahaan. Bahkan akses jalan perusahaan yang melewati area perkebunan yang sempat saya blokade sendiri itu juga telah dibuka oleh anggota saya dan saya juga sudah mendapatkan informasi dari perusahaan bahwa saya telah diberikan izin keluar masuk melewati area perusahaan untuk memperbaiki alat saya yang rusak, Kebetulan melewati area jalan milik perusahaan,” imbuhnya.
Sementara itu di tempat yang sama Manajer Legal PT. Loka Indah Lestari, Freddy P. Simamora menambahkan, bahwa persoalan yang terjadi antara pak Eko Otoluwa dan Perusahaan atau dengan dirinya ini hanyalah miskomunikasi saja dan itu sudah selesai saat itu juga.
“Jadi telah didengar langsung ya, bahwa Pak Eko mengatakan tidak ada itu yang namanya melapor, menggugat atau menutut soal miskomunikasi yang terjadi di lapangan pada beberapa waktu lalu,” tambahnya
Ia juga mengatakan bahwa penutupan sementara akses jalan perusahaan karena pihaknya tidak ingin berkaitan dengan aktivitas alat berat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah HGU milik perusahaan.
“Kami pun tidak mau citra kami jadi tercemar akibat adanya aktivitas PETI, Sebab kami perusahaan sudah berkomitmen untuk tidak ikut terkait dengan adanya aktivitas PETI menggunakan alat berat di kawasan HGU milik perusahaan, dan penjelasan dari kami setelah dibicarakan bersama pak Eko dan masyarakat hal itu dapat diterima dengan baik,” pungkasnya.*(SL)