JARAK.ID, GORONTALO_ Pj. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Haris Suparto Tome, menegaskan bahwa pemindahan dana desa dari BANK BRI ke Bank SUlutGo sejauh ini tidak pernah ada pembahasan.
Hal ini ia sampaikan saat menerima puluhan masa aksi yang mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo, yang meminta agar Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Gorontalo Gorontalo di copot dari jabatannya karena diduga melakukan gratifikasi, Senin (07/09/2024.
Selain itu, kata Haris, Memindahkan rekening itu tidak serta-merta atau sama dengan membalikan telapak tangan karena dia ada sistem yang harus dirubah termasuk sistem sampai ke tingkat desa dan sistem yang ada di pemerintah daerah.
“Sehingga tidak ada pemindahan dana dari rekening BRI ke rekening bank SUlutGo kalaupun ada itu akan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa dengan pemerintah daerah,” katanya.
Haris juga mengungkapkan bahwa, Kemarin Pak Bupati sudah menyampaikan agar supaya ini bisa kelir dan bisa terang benderang maka Inspektorat diminta untuk mengkonfirmasi semua pihak agar mendapatkan data untuk dilakukan kajian secara bersama Bupati dan pengambilan keputusan secara bersama.
“Kalau soal copot-mencopot ada mekanisme yang harus dipenuhi. Harus ada izin dari kementerian Dalam Negeri karena ini dalam proses tahapan Pilkada sehingga semua itu perlu dikordinasikan,” tandasnya.
(Salu)