JARAK.ID, GORONTALO__ Massa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) yang terpantau masih terpasang di mobil angkutan umum dan pribadi yang melintas di bawah menara Limboto, Senin (25/11/2024).
Kepada awak media, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono Menyampaikan bahwa penertiban APK tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Bersama KPU Kabupaten Gorontalo dan perwakilan dari masing-masing pasangan calon.
“Ini kan merupakan tindak lanjut dari penertiban APK Pasangan Calon yang berada di wilayah kabupaten Gorontalo , baik yang dipasang oleh KPU maupun yang dilakukan oleh Pasangan Calon” katanya.
Taufik juga mengungkapkan bahwa penertiban APK Pasangan Calon yang dilakukan secara mandiri oleh Pasangan Calon maupun dari Tim Gabungan Baik dari KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan Kejaksaan itu dilaksanakan semenjak Hari Minggu tanggal 24 November 2024.
“Jadi sampai tanggal 26 November 2024 itu kita tertibkan, karena memang masih ada terpantau penggunaan one way (APK) di mobil-mobil umum maupun di mobil pribadi maka KPU meminta kita dengan surat pemberitahuan dari KPU Kabupaten Gorontalo nomor :915/PL.04.SD/7501/2024 yang di keluarkan pada tanggal 23 November 2024, Agar dapat menertibkan seluruh APK Pasangan Calon Kepala Daerah baik untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Calon Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan penertiban APK ini tetap mengedepankan cara-cara yang humanis dan persuasif.
“Karena APK yang kita tertibkan ini juga dalam rangka untuk memastikan sudah tidak ada lagi APK yang nampak di masyarakat di saat hari tenang,” Jelasnya.
Disisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam pelaksanaan penertiban APK ini merasa terganggu aktifitasnya.