Jarak.id
Thursday, October 9, 2025
  • Login
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result
Home Berita

Massa Tenang Pilkada 2024, Satpol-PP Bersama Dishub Kabupaten Gorontalo Tertibkan APK Paslon

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
November 25, 2024
in Berita, Kabupaten Gorontalo, PEMERINTAH, Pilkada, Politik, SUMUT
Reading Time: 1 min read
0 0
A A
0
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JARAK.ID, GORONTALO__ Massa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) yang terpantau masih terpasang di mobil angkutan umum dan pribadi yang melintas di bawah menara Limboto, Senin (25/11/2024).

Kepada awak media, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono Menyampaikan bahwa penertiban APK tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Bersama KPU Kabupaten Gorontalo dan perwakilan dari masing-masing pasangan calon.

“Ini kan merupakan tindak lanjut dari penertiban APK Pasangan Calon yang berada di wilayah kabupaten Gorontalo , baik yang dipasang oleh KPU maupun yang dilakukan oleh Pasangan Calon” katanya.

Foto Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono.

Taufik juga mengungkapkan bahwa penertiban APK Pasangan Calon yang dilakukan secara mandiri oleh Pasangan Calon maupun dari Tim Gabungan Baik dari KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan Kejaksaan itu dilaksanakan semenjak Hari Minggu tanggal 24 November 2024.

RelatedPosts

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126

October 8, 2025
Sekda Sugondo Makmur Jelaskan Alasan Skorsing Pembahasan Rancangan KUA DAN PPAS 2026

Sekda Sugondo Makmur Jelaskan Alasan Skorsing Pembahasan Rancangan KUA DAN PPAS 2026

October 7, 2025
Bupati Sofyan Sebut Presiden Akan Hadir di Peran Saka Nasional 2025

Bupati Sofyan Sebut Presiden Akan Hadir di Peran Saka Nasional 2025

October 4, 2025
Bupati Sofyan Terima Road To Peran Saka Nasional 2025

Bupati Sofyan Terima Road To Peran Saka Nasional 2025

October 3, 2025

“Jadi sampai tanggal 26 November 2024 itu kita tertibkan, karena memang masih ada terpantau penggunaan one way (APK) di mobil-mobil umum maupun di mobil pribadi maka KPU meminta kita dengan surat pemberitahuan dari KPU Kabupaten Gorontalo nomor :915/PL.04.SD/7501/2024 yang di keluarkan pada tanggal 23 November 2024, Agar dapat menertibkan seluruh APK Pasangan Calon Kepala Daerah baik untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Calon Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya.

Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan penertiban APK ini tetap mengedepankan cara-cara yang humanis dan persuasif.

“Karena APK yang kita tertibkan ini juga dalam rangka untuk memastikan sudah tidak ada lagi APK yang nampak di masyarakat di saat hari tenang,” Jelasnya.

Disisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam pelaksanaan penertiban APK ini merasa terganggu aktifitasnya.

Tags: Kabupaten GorontaloPilkadaSatpol PP
Previous Post

Apel Kopri di Pimpin Langsung Oleh Bupati Gorontalo

Next Post

Fory Armin Naway : Sekelumit Kiprah Untuk Guru

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

RelatedPosts

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126
Berita

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126

by Redaksi Jarak
October 8, 2025
0

JARAK.ID, GORONTALO - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengajak masyarakat untuk...

Read more
100 Kader Posyandu Kota Magelang Ikut Pelatihan Bidang Kesehatan 

100 Kader Posyandu Kota Magelang Ikut Pelatihan Bidang Kesehatan 

October 8, 2025
Haris Tome Ajak Anggota DPRD Sama-sama Perjuangkan Nasib Honorer di Pemerintah Pusat

Haris Tome Ajak Anggota DPRD Sama-sama Perjuangkan Nasib Honorer di Pemerintah Pusat

October 8, 2025

Sekda Sugondo Makmur Jelaskan Alasan Skorsing Pembahasan Rancangan KUA DAN PPAS 2026

October 7, 2025

Pemkab Gorontalo Kembali Luncurkan Program BSP dan Lapak ST di Dungaliyo

October 7, 2025
Next Post
Fory Armin Naway : Sekelumit Kiprah Untuk Guru

Fory Armin Naway : Sekelumit Kiprah Untuk Guru

Gakkumdu Hentikan Proses Penanganan Laporan Terhadap Pasangan Roni-Adnan di Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Gakkumdu Hentikan Proses Penanganan Laporan Terhadap Pasangan Roni-Adnan di Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?