JARAK.ID, GORONTALO__ Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo temui massa aksi dari unsur Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Gorontalo yang menuntut gaji selama tiga bulan yang belum cair, Senin (09/12/2024).
Dihadapan massa aksi, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan bahwa gaji tiga bulan Kepala Desa dan perangkat desa tidak di bayarkan itu tidak benar.
“Gaji bulan Oktober itu sementara di proses, Semoga itu dapat digunakan dengan baik dan untuk dua bulan, tahun depan tinggal 20 hari, Jadi diharapkan bersabar untuk bagaimana bisa menerima kembali haknya. Sehingganya
saya kira ini jelas, Karena anggota DPRD ada dan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo juga tengah hadir bersama-sama kita semua disini,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, bagi yang tidak setuju untuk dibayarkan bulan depan, dapat mengajukan penolakan melalui surat secara resmi.
“Tinggal 20 hari, kalau ada yang tidak setuju, Tidak setuju bulan depan, tolong mengajukan diri kepada kami. Karena yang hadir hari ini kurang lebih hampir 500 orang. Sementara Kepala Desa dan perangkat desa suluruhnya kurang lebih 3.000 orang,” ungkapnya.
Olehnya itu, Ia berharap semoga yang tidak datang itu setuju juga untuk dibayarkan pada bulan Januari tahun 2025.
Selain itu, Nelson juga menjelaskan penyebab gaji Kepala desa dan Perangkat desa di Kabupaten Gorontalo belum terbayarkan selama tiga bulan.
“Mengapa belum dibayarkan, karena memang anggaran itu tersedot di penyelenggaraan Pilkada, Kurang lebih 30 Miliar. Maka kalau ada yang mempersoalkan itu, berarti tidak menyetujui Pilkada itu,” jelasnya.
“Tapi Alhamdulillah Pilkada telah selesai dan sudah lahir Gubernur dan Bupati Kabupaten Gorontalo, Untuk itu saya berterima kasih kepada kita semua yang telah mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024” tandasnya.
Sementara itu, Ratusan massa aksi yang hadir berteriak menolak atau tidak mau jika yang akan dibayarkan hanya untuk 1 bulan.
“Harus tiga bulan yang di bayarkan,” teriak massa aksi, saat mendengarkan penyampaian dari Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo terkait gaji Kepala desa dan perangkat desa yang belum terbayarkan.
Terungkap pula bahwa, jika pembayaran gaji tiga bulan Kepala Desa dan Perangkat desa tidak dapat dibayarkan. Massa aksi meminta kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan agar mundur dari jabatannya.
Selain itu, Perangkat desa meminta kepada 40 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo untuk dapat menggunakan hak istimewanya terkait gaji Kepala desa dan Perangkat desa yang belum terbayarkan.
(SaLu)