JARAK.ID, GORONTALO__Pembayaran Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) untuk Bulan November dan Desember tahun 2024 akankah kembali melahirkan opsi baru ?
Pasalnya, terungkap dari Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku, usai mengikuti rapat bersama dengan Kepala Badan Keuangan Daerah, Hariyanto Manan bersama Para Camat dan APDESI, Papdesi, dan Ketua BPD Kabupaten Gorontalo untuk membahas kunjungan kerja Bupati Gorontalo di masing-masing kecamatan.
Sumanti menjelaskan bahwa di dalam ruangan tersebut selain membahas persiapan kunjungan kerja Bupati Gorontalo di setiap kecamatan. Ia mengatakan pembahasan dilanjutkan dengan pembahasan pembayaran ADD untuk bulan November dan Desember 2024.
“Berdasarkan hasil kesepakatan bersama di DPRD kemarin untuk bulan November akan dibayarkan bersamaan dengan yang Bulan Januari 2025 dan Bulan Desember akan dibayarkan bersamaan di bulan Februari 2025. Namun di rapat tadi ada opsi lain,” jelas Sumanti, kepada awak media, Selasa (07/01/2025).
Selain itu, Ia juga menambahkan bahwa opsi yang lahir di rapat tadi akan dibahas lagi di ruangan Kaban Badan Keuangan Kantor Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo.
“Tetapi tadi Kaban Keuangan (Hariyanto Manan) menyampaikan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah siap dana dengan kedua opsi yang disampaikan,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, untuk pembayaran terhadap ADD tahun 2024 maupun ADD tahun 2025 masing-masing desa harus sudah merampungkan proses penetapan dan pembahasan APBDes tahun 2025
“Opsi yang ditawarkan tersebut, Yakni Pembayaran ADD bulan November dan Desember 2024 dibayarkan pada bulan Januari 2025. Sedangkan Pembayaran ADD Januari dan Februari 2025 akan dibayarkan dibulan Februari,” tandasnya.
Akhirnya ia menyampaikan, hingga saat ini, masih ada 11 desa yang belum melakukan pengusulan di Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo.***(SaLu)