Jarak.id GORONTALO__ Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo menggelar adat Tonggeyamo dalam penetapan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Tepatnya di Rumah Adat Bandayo Pomboide, Kelurahan Kayubulan Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo, kamis (5/6/2025).
Melalui pantauan awak media, perlu di ketahui, Tonggeyamo ini adalah acara adat Gorontalo di setiap tahunnya, dan acara tersebut di laksanakan setiap menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha.
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan, bahwa ini adalah kali pertama rumah adat Bantayo Pomboide digunakan untuk sidang Tonggeyamo dalam masa kepemimpinannya.
“Kami telah membangun ini tiga hari lalu sebagaimana memfungsikan kembali Bantayo Pomboide rumah adat ini, sebagai tempat pusat kegiatan keagamaan,” ungkap Sofyan.