Jarak.id GORONTALO – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat Paripurna Pembicaraan tingkat I Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tahun anggaran 2025, senin (21/7/2025).
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi kepada awak media mengatakan, bahwa pendapatan asli daerah mengalami kekurangan dari prediksi awal. Olehnya itu untuk belanja dan pendapatan lain akan disesuaikan.
“Mulai hari ini akan dibahas oleh banggar dari DPRD bersama TAPD dari Pemerintah Daerah, dan ini kita sudah sampaikan sejak minggu yang lalu, ada keterkaitan dengan hari ini tentang rancangan APBD-P tahun anggaran 2025.
” ada perubahan dari 1,5 Triliun, sekarang jadi 1,4 triliun, ada kekurangan pendapatan, ada kurang lebih 100 miliar dalam penurunan pendapatan, dan itu disesuaikan dengan belanja,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa ini pendapatan pada saat ini menurun, kalo Efisiensi, belanja yang di turunkan.
” sehingga pendapatan akan disesuaikan dengan belanja nantinya,” pungkasnya.