Recent Posts

  • Penas Petani Nelayan 2026 di Kabgor, Pemkab Mulai Bahas Penanganan Sampah, Homestay dan Ketersediaan Air Bersih
  • Bupati Sofyan : Kehadiran Peserta Penas Menjadi Peluang Bagi Sektor Usaha Lokal
Jarak.id
Saturday, April 4, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result

Muallif : Kak Arif Baca UU Nomor 12 Tahun 2010, Jika Kurang Paham Saya Antar Bukunya !

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
October 17, 2025
0 0

JARAK.ID GORONTALO – Sorotan yang disampaikan oleh koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD), Arif Rahim yang mengkritik soal pelibatan Sekretaris Daerah dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gorontalo sebagai Liaison Officer (LO) pada pelaksanaan Peran Saka tingkat Nasional nanti mendapatkan tanggapan santai siswa SMA dan SD anggota Pramuka.
“Kak Arif sudah baca belum Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 adalah Undang-Undang tentang Gerakan Pramuka. Jika ka Arif belum baca saya antarkan bukunya,” ungkap Muallif Nazrullah sambil tersenyum.
Lebih lanjut siswa kelas XI ini menjelaskan posisi pemerintah dalam kegiatan Pramuka, dimana Pemerintah berperan sebagai pembina dan pelindung Gerakan Pramuka. “Artinya, negara wajib, Menjamin agar kegiatan Pramuka bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Memberi bimbingan moral dan arahan kebijakan agar Pramuka tetap sesuai dengan tujuan pendidikan nasional,” ulasnya.
Menurut Muallif tentunya adalah sangat wajar dalam mensukseskan agenda nasional di Kabupaten Gorontalo, Pemerintah Daerah kemudian turun full mensukseskan sebagai bentuk tanggung jawab sebagai tuan rumah pelaksanaan ivent nasional kepanduan tersebut. “Yang sangat disayangkan itu Kak Arif semestinya tidak perlu nyinyir dengan apa yang dilakukan pemerintah daerah, namun ayo kak Arif kita sukseskan agenda Peran Saka tingkat Nasional di Gorontalo,jadi anggota pramuka itu keren lo kak arif,” timpalnya.
Ia pun kemudian meminta Arif Rahimm agar lebih rasional dan objektif dalam mengemukakan pendapat. “Maaf kak, bukannya menggurui tapi memang dalam UU Nomor 12 tahun 2010 sudah sangat jelas peran dan fungsi pemerintah dalam gerakan pramuka, apalagi Bupati Gorontalo saat ini adalah Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Damar Pandu Raazzaq Usman salah satu anggota penggalang yang mengatakan Peran pemerintah dalam Gerakan Pramuka diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk melakukan pembinaan, dukungan anggaran dari APBN dan memfasilitasi pendidikan kepramukaan.
Selain itu, pemerintah bertugas untuk mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka melalui keputusan presiden, serta memfasilitasi pendidikan kepramukaan agar sesuai dengan sistem pendidikan nasional.

“OPD merupakan bagian dari unsur majelis pembimbing, maka bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan kepramukaan termasuk salah satunya adalah peran saka nasional, karena di peran saka ada saka-saka sebagian OPD menjadi dinas pengampuh,”ungkap Damar anggota penggalang dan juga pinru singa di gugus depannya yang berpangkalan di SDIT Lukmanul Hakim.

“Lagian LO itu juga bagian penting pemda untuk menyambut tamu selaku tuan rumah sama hal nya MTQ dll jika tuan rumah dikabgor maka pelayanannya maksimal sebagai wujud implementasi terhadap tata aturan, tradisi dan budaya gorontalo yang sering mengistimewakan tamu dan memuliakan pemimpin,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Gorontalo Bersama Bank BSG Launching Program ST – 12 Gorontalo

Next Post

Pemkab Gorontalo Matangkan Persiapan Navigasi Iman Edisi Spesial Bareng UAS

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Next Post
Pemkab Gorontalo Matangkan Persiapan Navigasi Iman Edisi Spesial Bareng UAS

Pemkab Gorontalo Matangkan Persiapan Navigasi Iman Edisi Spesial Bareng UAS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Penas Petani Nelayan 2026 di Kabgor, Pemkab Mulai Bahas Penanganan Sampah, Homestay dan Ketersediaan Air Bersih
  • Bupati Sofyan : Kehadiran Peserta Penas Menjadi Peluang Bagi Sektor Usaha Lokal
Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?