Recent Posts

  • 3 Pilar Kelurahan Tenilo Bergerak Tengah Malam Tindak Lanjuti Pengaduan Warga
  • Pemkab Gorontalo Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Sasar 68 Ribu Kelompok Penerima
  • Bupati Gorontalo Minta BPD Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Program Nasional
  • 22 Pasutri di Desa Himalaya Resmi Kantongi Buku Nikah Lewat Isbat Nikah Massal
Jarak.id
Tuesday, May 19, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Aset ‘Menggantung’ di UMGo Disorot! DPRD Gorontalo Desak Pemkab Bertindak Tegas Sebelum Jadi Bom Hukum  

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
March 31, 2026
0 0

Jarak.id, GORONTALO – Polemik status kepemilikan aset milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang berada di lingkungan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo) kembali menjadi sorotan.

Hingga saat ini, lahan dan aset tersebut masih tercatat sebagai milik pemerintah daerah, padahal belum pernah dilakukan proses pengalihan kepemilikan secara resmi dan sah.

 

Kondisi yang belum jelas ini memicu kekhawatiran di kalangan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif, dan harus segera mengambil langkah-langkah tegas guna mencegah munculnya persoalan hukum yang berpotensi besar di masa mendatang.

 

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Ramsi Sondakh, menyampaikan bahwa ketidakjelasan status aset ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, kejelasan kepemilikan adalah hal yang paling mendasar untuk melindungi aset milik masyarakat.

“Pemerintah daerah harus tegas meminta pengembalian seluruh aset yang masih tercatat sebagai milik Pemkab Gorontalo dan digunakan di lingkungan UMGo. Jika dianggap perlu, pemerintah juga dapat memasang papan penanda atau plang sebagai bentuk penegasan bahwa lahan tersebut tetap menjadi aset daerah yang sah,” tegas Ramsi saat memberikan pernyataan kepada awak media, Selasa (31/03/2026).

 

Ia menjelaskan, berdasarkan pengecekan dokumen yang dilakukan, hingga saat ini belum ditemukan berkas resmi yang membuktikan adanya proses penyerahan, hibah, maupun pengalihan hak kepemilikan dari pemerintah daerah kepada pihak pengelola kampus. Secara hukum, hal ini berarti seluruh aset di lokasi tersebut tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

 

“Karena belum ada proses pengalihan yang sah, maka secara hukum semuanya masih milik pemerintah. Hal ini harus menjadi perhatian utama kita bersama, agar tidak menjadi sumber perselisihan atau masalah hukum yang rumit di kemudian hari,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Ramsi mendorong pemerintah daerah untuk segera melaksanakan penataan dan pendataan ulang seluruh aset milik daerah secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya penguasaan aset tanpa dasar hukum yang jelas, baik yang terjadi di lingkungan pendidikan maupun di lokasi-lokasi strategis lainnya.

 

Ia juga mengusulkan agar dibentuk tim khusus yang bertugas khusus melakukan penertiban aset daerah. Tim ini diharapkan dapat bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Kalau memang dibutuhkan, pemerintah bisa segera menurunkan tim penertiban agar seluruh pengelolaan aset berjalan sesuai aturan yang ada. Kita tidak ingin persoalan serupa terulang kembali di tempat lain hanya karena ketidakjelasan pengelolaan,” tambahnya.

 

DPRD Kabupaten Gorontalo berharap, dengan adanya langkah tegas yang diambil oleh pemerintah daerah, maka kepastian hukum atas aset daerah dapat terjamin, sekaligus memastikan bahwa seluruh kekayaan milik masyarakat tetap dikelola dan dimanfaatkan dengan cara yang sah dan bertanggung jawab.

Tags: DPRD Kabupaten GorontaloKabupaten Gorontalo
ShareTweetSend
Previous Post

Rampingkan OPD, Pansus DPRD Gorontalo Bergerak: Kajian Ketat Dimulai, Keputusan Tak Akan Gegabah

Next Post

Bupati Sofyan Himbau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Jadi Potret Kognitif Siswa

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Related Posts

3 Pilar Kelurahan Tenilo Bergerak Tengah Malam Tindak Lanjuti Pengaduan Warga
Berita

3 Pilar Kelurahan Tenilo Bergerak Tengah Malam Tindak Lanjuti Pengaduan Warga

by Redaksi Jarak
May 19, 2026
0

Jarak.id, GORONTALO...

Read more
Pemkab Gorontalo Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Sasar 68 Ribu Kelompok Penerima

Pemkab Gorontalo Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Sasar 68 Ribu Kelompok Penerima

May 18, 2026
Bupati Gorontalo Minta BPD Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Program Nasional

Bupati Gorontalo Minta BPD Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Program Nasional

May 18, 2026
22 Pasutri di Desa Himalaya Resmi Kantongi Buku Nikah Lewat Isbat Nikah Massal

22 Pasutri di Desa Himalaya Resmi Kantongi Buku Nikah Lewat Isbat Nikah Massal

May 18, 2026
Next Post
Bupati Sofyan Himbau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Jadi Potret Kognitif Siswa

Bupati Sofyan Himbau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Jadi Potret Kognitif Siswa

Penas Petani Nelayan 2026 di Kabgor, Pemkab Mulai Bahas Penanganan Sampah, Homestay dan Ketersediaan Air Bersih

Penas Petani Nelayan 2026 di Kabgor, Pemkab Mulai Bahas Penanganan Sampah, Homestay dan Ketersediaan Air Bersih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • 3 Pilar Kelurahan Tenilo Bergerak Tengah Malam Tindak Lanjuti Pengaduan Warga
  • Pemkab Gorontalo Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Sasar 68 Ribu Kelompok Penerima
  • Bupati Gorontalo Minta BPD Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Program Nasional
  • 22 Pasutri di Desa Himalaya Resmi Kantongi Buku Nikah Lewat Isbat Nikah Massal

Recent Posts

  • 3 Pilar Kelurahan Tenilo Bergerak Tengah Malam Tindak Lanjuti Pengaduan Warga
  • Pemkab Gorontalo Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Sasar 68 Ribu Kelompok Penerima
  • Bupati Gorontalo Minta BPD Perkuat Pengawasan Pembangunan dan Program Nasional
  • 22 Pasutri di Desa Himalaya Resmi Kantongi Buku Nikah Lewat Isbat Nikah Massal
Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Eksplorasi Ritme Permainan Berbasis Data Real-Time Menghadirkan Perspektif Segar dalam Dunia Gaming Interaktif
Evaluasi Matematis Pola Distribusi Simbol Mahjong Ways Dalam Ekosistem Kombinasi Dengan Variasi Nonlinier
Investigasi Pola Adaptif Grid Mahjong Ways Dalam Menghasilkan Distribusi Simbol Dengan Struktur Variatif
Studi Komputasional Dinamika Interaksi Reel Mahjong Ways 3 Menggunakan Kerangka Sistem Stokastik Berkelanjutan
Adopsi Teknologi Machine Learning Menghadirkan Tren Baru dalam Pengembangan Sistem Game Interaktif Modern
Inovasi Visual dan Algoritma Dinamis Menghadirkan Dimensi Pengalaman Baru pada Platform Gaming Masa Kini
Kajian Probabilistik Ragam Kombinasi Mahjong Ways 2 Menggunakan Model Distribusi Interaktif Multilevel
Metode Statistik Adaptif Kini Menjadi Kunci Memahami Pergeseran Ekosistem Game Digital Modern
Evolusi Sistem Interaktif Masa Kini Membentuk Cara Baru Pengguna Memahami Dinamika Digital Harian
Studi Perilaku Digital Terkini Mengungkap Pergeseran Strategi Pengguna dalam Ekosistem Interaktif Modern
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?