Jarak.id, GORONTALO – Polemik pentikan 23 Kepala Puskesmas se-Kabupaten Gorontalo mendapat sorotan DPRD. Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat pada Selasa (7/4/2026) untuk mengklarifikasi berbagai kejanggalan yang muncul.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Jayusdi Rivai, dihadiri anggota komisi serta perwakilan Dinas Kesehatan, BKPSDM, dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kabupaten Gorontalo.
Forum tersebut menjadi ajang klarifikasi atas berbagai kejanggalan yang mencuat dalam proses pelantikan Kapus. Dalam pembahasan, terungkap sejumlah persoalan krusial, salah satunya adanya 10 orang yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas diduga tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.
Jayusdi menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan menggelar rapat lanjutan bersama Tim Penilai Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil untuk menelusuri secara menyeluruh proses pengusulan hingga penetapan para Plt yang dinilai bermasalah.
“Kesannya, yang mengajukan hingga menetapkan itu adalah tim penilai kinerja. Karena itu kami akan mengundang mereka untuk menjelaskan secara langsung apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Jayusdi.
Ia juga mengungkapkan adanya indikasi penyesuaian jabatan yang dilakukan demi memenuhi syarat administratif tertentu. Kondisi ini justru memunculkan pertanyaan baru terkait prosedur dan mekanisme yang ditempuh dalam proses pengangkatan.
“Nanti kami akan dalami lagi dalam rapat lanjutan bersama tim penilai kinerja, khususnya terkait tahapan pengangkatan,” jelasnya.
Berdasarkan kesimpulan sementara, Komisi IV menilai proses pengangkatan Plt Kepala Puskesmas tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, DPRD merasa perlu menggali lebih dalam guna memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur.
“Ini juga bagian dari upaya kami melindungi ASN agar tidak mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum,” tegas Jayusdi.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo akan secara resmi menyurati Tim Penilai Kinerja untuk menghadirkan seluruh dokumen terkait proses pengangkatan tersebut.
“Kami akan meminta seluruh dokumen dibuka secara transparan agar persoalan ini terang benderang,” tandasnya.



