Jarak.id, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memastikan penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) alokasi Juli–September 2026 berlangsung transparan dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui peninjauan langsung Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, saat penyaluran bantuan di Aula Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Selasa (22/9/2026).
Sebanyak 342 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Lamahu menerima bantuan beras. Masing-masing KPM memperoleh 10 kilogram beras per bulan, sehingga untuk alokasi tiga bulan, setiap keluarga menerima total 30 kilogram beras.
Tonny Junus mengatakan, bantuan pangan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban pengeluaran masyarakat.
“Bantuan pangan merupakan upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan keluarga dan meringankan beban pengeluaran rumah tangga. Ini juga bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Tonny.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima dan disalurkan sesuai ketentuan yang berlaku.






