Jarak.id, POHUWATO – Manajemen PT Gardatama Nusantara (GN), penyedia jasa pengamanan di Kabupaten Pohuwato, menegaskan bahwa perusahaan mengutamakan penerimaan karyawan lokal yang memenuhi kualifikasi, memiliki integritas dan kedisiplinan yang tinggi.
Hal ini sangat penting karena anggota pengamanan tidak saja bertugas melindungi karyawan dan aset perusahaan, melainkan juga menjaga keselamatan masyarakat di sekitar operasi tambang.
Manajemen PT Gardatama Nusantara menyampaikan pernyataan ini saat menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Pohuwato pada Senin, 12 Oktober 2026, guna merespons isu yang beredar terkait berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu
Tertentu (PKWT) bagi enam personel pengamanan.
RDP ini diselenggarakan untuk menyikapi berbagai informasi yang beredar di masyarakat sekaligus meluruskan fakta terkait langkah yang diambil oleh Manajemen PT Gardatama Nusantara.
Perusahaan menjelaskan bahwa seluruh tindakan yang diambil berlandaskan pada
evaluasi kinerja dan regulasi resmi dan bukan didasari oleh sentimen tertentu.
Dalam pemaparannya di rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Beni Nento tersebut, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia PT Gardatama Nusantara, Taufik Hidayat, meluruskan persepsi yang berkembang.
“Perlu kami tegaskan bahwa langkah yang kami ambil bukanlah Pemutusan Hubungan Kerja [PHK], melainkan keputusan untuk tidak memperpanjang masa kontrak kerja yang telah selesai. Keputusan ini murni berdasarkan hasil evaluasi penilaian kedisiplinan dan prosedur perusahaan,” tegasnya.
Pernyataan perusahaan tersebut turut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pohuwato, Mohamad Huntoyungo, yang hadir
bersama Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Supratman Nento dan Yustin Buluati dari
Dinas Lingkungan Hidup serta warga masyarakat.
“Yang dilakukan perusahaan adalah tidak memperpanjang kontrak PKWT karena memang ada
batas jangka waktu kerja, jadi bukan PHK,” ujar Mohamad Huntoyungo di hadapan seluruh peserta RDP.
Selain isu kedisiplinan, perusahan pun memastikan bahwa seluruh proses administrasi terkait penyelesaian masa tugas personel pengamanan tersebut telah dilaporkan secara resmi dan transparan kepada Disnakertrans Kabupaten Pohuwato.
Tak hanya itu, perusahaan juga menegaskan kembali komitmennya terhadap penyerapan
tenaga kerja daerah.
“PT Gardatama Nusantara selama ini sangat mengutamakan masyarakat lokal. Dari 147 total karyawan, 143 merupakan orang lokal,” paparnya, disambut tepuk tangan dari hadirin.
Menjawab pertanyaan terkait hak-hak mantan pekerja, perusahaan pun menjelaskan ketaatan hukum yang selalu dikedepankan dengan memastikan pembayaran penuh uang kompensasi
PKWT bagi personel yang bersangkutan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021.
Atas dasar itu, PT Gardatama Nusantara berharap seluruh pihak dapat melihat persoalan ini secara rasional dan objektif, serta menyayangkan munculnya isu-isu di luar konteks ketenagakerjaan.
Ke depan, perusahaan berkomitmen untuk terus menjaga iklim kerja yang kondusif, profesional, serta menjunjung tinggi asas keadilan bagi seluruh pekerja di lingkungan operasionalnya.




