Recent Posts

  • Bupati Sofyan : Kehadiran Peserta Penas Menjadi Peluang Bagi Sektor Usaha Lokal
  • Bupati Sofyan Puhi Pimpin Apel Kerja Perdana Pasca Libur Lebaran Idul fitri 1447 Hijriah
Jarak.id
Tuesday, March 31, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result

RTRW Dibedah, Bapemperda Pastikan Arah Pembangunan Tak Salah Jalur

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
January 6, 2026
0 0

JARAK.ID, GORONTALO – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Selasa (06/01/2026). Rapat berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo bersama instansi teknis dan tenaga ahli.
Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifli Nangili, serta dihadiri anggota Bapemperda, perwakilan Dinas PUPR, Tim Ahli DPRD, dan tenaga ahli dari The Gorontalo Institute. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi substansi Ranperda RTRW dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Zulkifli menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan peta besar yang akan menentukan wajah pembangunan Kabupaten Gorontalo dalam jangka panjang. Menurutnya, perencanaan tata ruang yang matang menjadi kunci keberlanjutan pembangunan sekaligus memberikan kepastian bagi investasi.
“RTRW ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pedoman utama dalam mengatur ruang, melindungi lingkungan, dan memastikan pembangunan berjalan tertib serta berkeadilan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bapemperda berkomitmen memastikan setiap pasal dalam Ranperda disusun secara komprehensif dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan. Keterlibatan instansi teknis dan tenaga ahli dinilai krusial agar regulasi yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Selain itu, keselarasan RTRW dengan kebijakan nasional dan provinsi juga menjadi perhatian utama guna mencegah tumpang tindih kewenangan maupun konflik pemanfaatan ruang. Bapemperda menargetkan Ranperda RTRW ini dapat segera difinalisasi dan menjadi landasan kuat bagi pembangunan Kabupaten Gorontalo yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Tags: DPRD Kabupaten Gorontalo
ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintahan Sofyan-Tonny Bakal Bangun Pusat Oleh-oleh Khas Gorontalo

Next Post

Retribusi “Dicek Ulang”, Komisi II Soroti Tarif Food Court Limboto

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Next Post
Retribusi “Dicek Ulang”, Komisi II Soroti Tarif Food Court Limboto

Retribusi “Dicek Ulang”, Komisi II Soroti Tarif Food Court Limboto

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Bupati Sofyan : Kehadiran Peserta Penas Menjadi Peluang Bagi Sektor Usaha Lokal
  • Bupati Sofyan Puhi Pimpin Apel Kerja Perdana Pasca Libur Lebaran Idul fitri 1447 Hijriah
Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?