JARAK.ID (GORONTALO) Bertindak cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupeten Gorontalo (Kabgor) amankan salah satu wanita yang mengganggu ketertiban masyarakat di Kecamatan Limboto, Pada Senin, (28/03/2022) sore tadi.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Gorontalo, Husain Ui, kepada awak media, menyampaikan bahwa pengamanan kepada salah satu wanita yang berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya salah satu wanita yang sedang asik berjalan kaki dari arah RSUD, MM Dunda Limboto, menuju Menara Pakaya, tanpa mengenakan pakaian di badan.
“Jadi setelah mengetahui informasi tersebut Tim kami yang terdiri dari para perempuan langsung menuju lokasi dan memakaikan pakaian yang ada ditangannya,” ujar, Husain Ui, Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo.
Selain itu, Yang bersangkutan telah diamankan dan telah diberikan obat penenang, Sambil pihaknya berusaha menghungi keluarganya.
Olehnya itu, Husain mengungkapkan, adanya peristiwa tersebut, diharapkan untuk peran dari semua pihak agar memberikan pertolongan jika hal-hal seperti itu terjadi kembali.
“Karena yang bersangkutan, itu sudah ilang – ilang kesadarannya. Jika hanya menunggu pemerintah bertindak, saya rasa kita tidak bisa hadir tepat waktu, Tapi kami akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat, tandasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, salah satu warga mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh wanita tersebut, sudah bukan kali pertama dilakukan.
“Waktu Lalu juga dia telnjang begitu, kejadiannya di Alfamart,” kata Warga, Yang enggan menyebutkan namanya, dan langsung pergi dengan bentor yang ia kendarai.**(Safrin)