JARAK.ID (GORONTLO) Rancangan peraturan Bupati Gorontalo tentang RDTR wilayah perencanaan Tibawa pulubala tahun 2022-2042 di setujui oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyampaikan, bahwa pentingnya untuk penyesuaian regulasi tentang tata ruang tibawa pulubala dalam bentuk rencana detail.
Menurut Nelson, Tibawa dan Pulubala ini merupakan wilayah strategis untuk industri di provinsi Gorontalo.
“Dengan disetujuinya RDTR OSS untuk tibawa pulubala tentu hal ini akan menambah kemudahan investasi di wilayah tersebut, Jelas Bupati Gorontalo melalui Cokro Katili, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Gorontalo, Senin (28/03/2022).
Mendampingi Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, untuk menghadiri Rapat koordinasi lintas sektor di Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Cokro Katili, mengatakan bahwa Pak bupati juga memaparkan kebijakan pemerintah Kabupaten Gorontalo yang sejak awal telah menetapkan wilayah kecamatan tibawa pulubala sebagai wilayah kawasan peruntukan industri.
“Olehnya, setelah paparan tadi RDTR Tibawa Pulubala sudah disetujui, tandasnya.
Selain itu, Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kawasan Tibawa dan Pulubala Kabupaten Gorontalo telah melalui verifikasi data apakah sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.** (Safrin)