JARAK.ID [GORONTALO] – Permantap tata kelola kearsipan di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi E-Arsip Terintegrasi baik di lingkungan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Gorontalo, Senin (05-09-2022).
Kepada awak media, Sumanti Maku menyampaikan, bahwa terkait Implementasi E-Arsip terintegrasi ini sebagai bagian dari komitmen bersama Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota.
“Jadi hari ini Kearsipan Nasional bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupapaten dan Kota melaksanakan Bimbimngan Teknik, terkait iplementasi Aplikasi Srikandi. Nah, Eletronik kearsipan ini sebagai bagian dari komitmen bersama dalam rangka menciptakan tata kelola kearsipan yang modern,” ujarnya.
Selain itu, kata Sumanti, Kehadiran Kominfo dalam Implementasi E-Arsip yang terintegrasi, Yakni untuk mendukung penerapan aplikasi (Srikandi) Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Kabupaten Gorontalo.
“Oleh karena itu, Khususnya di Kabupaten Gorontalo implementasi aplikasi Srikandi ini akan diintegrasikan dengan komponen tandatangan eletronik,” kata Sumanti Maku, Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo.
Sumanti juga mengungkapkan, bahwa implementasi Srikandi di Kabupaten Gorontalo akan dilaunching dalam waktu dekat.
“Sehingga aplikasi Srikandi ini untuk memastikan bahwa implementasi sistem pemerintahan yang berbasis eletronik di Kabupaten Gorontalo itu terus kita dorong dengan cepat dan baik,” ungkapnya.
“Agar pemerintahan kita itu berada dalam track yang sesuai dengan harapan pemerintah pusat, Yakni lewat Kemenpan menjadi sebuah pemerintahan yang modern dengan sistem yang terdigitalisasi dengan baik,” imbuhnya.
Srikandi ini, menjadi bagian dari proses tata naskah dinas yang didalamnya itu ada komponen barcode yang mewakili tandatangan yang konvensional.