JARAK.ID (GORONTALO) – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo pada Selasa, 20 Agustus 2024. Rapat tersebut merupakan bagian dari Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam acara tersebut, Bupati Pomalingo didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Haris S. Tome, S.ST., MT., Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Dr. Darwin Romi Sjahrain, ME., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, SE., M.SI., serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya, Bupati Nelson Pomalingo menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini merupakan langkah awal yang penting dalam penyusunan APBD 2025. Kami berkomitmen agar setiap alokasi anggaran mencerminkan prioritas pembangunan daerah dan mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ujar Bupati.
Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 mencakup berbagai prioritas strategis, termasuk peningkatan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, dan peningkatan layanan publik. Proses penyusunan KUA-PPAS dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, baik eksekutif maupun legislatif.
Nelson juga menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS tahun ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mengingat tantangan ekonomi yang dihadapi daerah. “Kita harus mampu mengelola anggaran dengan bijaksana, sehingga setiap Rupiah yang dianggarkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS oleh Bupati Gorontalo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo, sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Gorontalo menuju masa depan yang lebih Maju, Gemilang dan sejahtera.