JARAK.ID (GORONTALO) – Konsep kesehatan berlandasakan agama yang memiliki konsep jangka panjang dan tidak hanya berorientasi pada masa.
Agama dapat memberi dampak yang cukup berarti dalam kehidupan manusia termasuk terhadap kesehatan.
Upaya untuk dapat mengatasi berbagai masalah-masalah kesehatan jiwa adalah dengan mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut WHO (2006) komponen spiritual (agama) juga merupakan batasan sehat, sehingga sehat bukan hanya sehat secara fisik, psikis dan sosial.
Dalam hal ini agama semakin besar dampak bagi kesehatan jiwa, terutama terhadap dampak baik bagi kesehatan jiwa seseorang.
Membayar zakat hukumnya wajib pada setiap harta yang telah memenuhi kriteria syarat dan sebab zakat, baik pemilik harta seorang yang sudah mukallaf maupun belum.
Zakat merupakan hak orang fakir yang ada didalam harta orang kaya sebagai bantuan kepada mereka guna memenuhi kebutuhan mereka sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadist.
Dampak zakat bagi kaum muslimin merupakan sarana bagi hamba untuk mendekatkan diri kepada Rabb-Nya, menanamkan sifat kemuliaan pada diri, kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat, sebagai sarana membantu hajat hidup pada fakir miskin, memberikan dukungan dan kekuatan bagi kaum muslimin, mengangkat eksistensi mereka, mengurangi kecemburuan dalam sosial , rasa dendam, membebaskan diri dari seifat egois, ketamakan diri serta dapat menimbulkan rasa cinta diri dengan sesama umat muslim.
Berdasarkan uraian diatas, kemampuan seoarang muslim untuk mencintai dan mengasihi dengan berbuat kebaikan dan menguatkan perasaan kebahagiaan sosial membuat mereka lebih merasakan peran aktif dan merasakan manfaat dalam lingkungan sosial. Hal ini menunjukkan dampak penting bagi kesehatan jiwa seseorang.
Zakat bermakna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan, makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah dna bukan karena ingin dipuji manusia, Allah akan membersihkan dan mensucikan baik harta maupun jiwanya.
Sebagaimana dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah 9:103: …”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. sesunggguhnya doa kamu itu ketentraman bagi jiwa mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui,”
Berdasarkan ayat di atas, makna zakat menegaskan bahwa orang yang selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan oleh Allah Subhanawata’ala. keberkahan ini akan berdampak kepada keberkahan hidup.
Keberkahan harta ini lahir karena harta yang kita gunakan adalah harta yang suci dan bersih. Sebab harta kita telah dibersihkan dari kotoran dengan menunaikan zakat yang hakikatnya zakat itu sendiri berfungsi untuk membersihkan dan mensucikan.
Zakat memiliki beberapa faedah yang sangat berguna secara agama, akhlak , dan sosial. diantara faedah tersebut adalah: 1) Dengan membayar zakat berarti telah menjalankan salah satu dari rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahgiaan dan keselamatan dunia dan akhirat. 2) Menumbuhkan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya, melampangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah menjadi pasti orang yang dicintai dan dihormati sesuai pengorbananya, sebagai sebab penyucian terhadap akhlak, menumbuhkan sifat kemuliaan, menumbuhkan rasa untuk memikirkan nasib manusia dalam suasana persaudaraan. 3) Membantu memenuhi hajat para fakir yang membutuhkan, memberikan dukungan dan kekuatan, menghilangkan kedengkian, denam dan rasa dongkol yang berada dalam dada fakir miskin dan menghilangkan jurang pemisah antara miskin dan kaya.
Berdasarkan faedah zakat di atas sudah seharusnya kita sadar bahwa kewajiban membayar zakat hukumnya wajib bagi setiap umat muslim.
Ketika seseorang tidak membayar zakat, maka dia tidak termasuk sebagai muslimin karena tidak memenuhi salah satu rukun Islam. maka disebutkan dalam Al-Qur’an ancaman bagi orang-orangyang enggan membayar zakat.
Allah SWT berfirman:… ”Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas peram di dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengannya dahimereka, lambung, dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka, inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu,”(Qs.At-Taubah:34-35).
Semoga dengan menunaikan kewajiban kita dengan mengeluarkan zakat mal maupun zakat fitrah , jiwa dan harta kita menjadi suci subur dan bertambah keimanan kita kepada Allah SWT.
Sebagaimana dalam hadist “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang-orang yang berpuasa dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. (HR.Abu Daud dan Ibnu Majah).
Penulis Tarisa Fitriany Hamenda,
Peserta Beasiswa Cindekia BAZNAS
Fakultas olahraga dan kesehatan
Universitas Negeri Gorontalo.