Jarak.id [GORONTALO] – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir menyampaikan, bahwa tidak benar tenaga kontrak di Kabupaten Gorontalo akan di rumahkan pada bulan juni.
Hal itu, ia sampaikan kepada beberapa awak media saat di temui di Rudis Jabatan, Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Limboto, rabu (31/5/2023).
Menurut Roni, Sebenarnya apa yang disampaikan oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo itu, bahwa Pemerintah Daerah pada tahun ini, akan menerima PPPK, yang melalui seleksi tahun 2022, kita akan terima SK nya pada tahun 2023.
“Pada bulan juni, kurang lebih sebanyak 200 lebih yang akan diangkat menjadi PPPK, Jadi dalam rangka efisiensi, maka pak Bupati, akan melakukan evaluasi, bukan merumahkan,” jelasnya.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan, bahwa evaluasi tenaga kontrak itu mulai dari bulan juni, dan hasil evaluasi itu akan mendapatkan hasil di bulan November nanti, bisa saja pada bulan juni tersebut dalam kinerjanya tidak bagus, integritasnya tidak bagus, tidak masuk-masuk kantor, itu bisa saja.
” akan tetapi kalau kinerjanya bagus, tentunya akan mengacu pada surat edaran dari Mempan RB, dan akan berakhir pada bulan November,” pungkasnya. [L]