Recent Posts

  • Pemkab Gorontalo Selesaikan Rekonsiliasi Iuran Kesehatan ASN
  • Ketua KTNA Kalsel : Pemondokan Untuk Penas KTNA di Kabupaten Gorontalo Layak Ditempati
Jarak.id
Wednesday, April 29, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result

Roni Sampir : Tenaga Kontrak Yang Diberhentikan Diantaranya Sudah Ada Yang Mengundurkan Diri

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
July 8, 2023
0 0

Jarak.id GORONTALO – Pemberhentian 82 orang tenaga kontrak Kabupaten Gorontalo per Juli 2023 diantaranya sudah yang mengundurkan diri lebih dulu.

Hal itu disampaikan oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir saat ditemui awak media, di rumah dinas jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo, Selasa (04/07/2023).

Selain itu, kata Roni,  Pemberhentian tenaga kontrak sudah berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh pimpinan organisasi pemerintah daerah (OPD) lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Dengan demikian, Tenaga kontrak yang tidak layak lagi dipertahankan adalah mereka yang kinerjanya kurang baik dan kurang disiplin.

Bahkan tenaga kontrak yang lain sudah ada mengundurkan diri, karena mereka sudah ketahui edaran yang dikeluarkan oleh Menpan RB untuk tenaga kontrak berakhir di bulan November mendatang.

“Kenapa pimpinan OPD yang melakukan evaluasi? Karena mereka yang lebih tahu tentang kinerja masing-masing, walaupun memang di pemerintah daerah sendiri ada timnya juga yang diketuai oleh Asisten III ,” jelasnya.

Roni juga mengungkapkan, soal jumlah tenaga kontrak yang diberhentikan bulan ini lebih banyak berasal dari Sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo. Menurutnya, berdasarkan analisis jabatan (anjab), lembaga tersebut sudah kelebihan pegawai.

“Sesuai anjab, di DPRD itu sudah sangat berlebihan, sudah dobel-dobel. Ini juga sudah melalui diskusi dengan Pak Ketua DPRD,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa pemberhentian tenaga honor akan terus berlanjut hingga November 2023. Meski begitu, Ia tidak bisa memastikan berapa jumlah yang bakal dirumahkan setiap bulannya.

“Nanti kita lihat lagi, bisa saja lebih (dari 82 orang), bisa saja kurang dari itu, bahkan bisa saja sama,” pungkas Roni.

Tags: Kabupaten GorontaloRoni SampirTenaga Kontrak
ShareTweetSend
Previous Post

Roni Sampir Serahkan Bantuan Ternak Sapi

Next Post

Kapolda Gorontalo : Anggota Terlibat Partai Politik Diberikan SanksiSanksi

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Next Post
Kapolda Gorontalo : Anggota Terlibat Partai Politik Diberikan SanksiSanksi

Kapolda Gorontalo : Anggota Terlibat Partai Politik Diberikan SanksiSanksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Pemkab Gorontalo Selesaikan Rekonsiliasi Iuran Kesehatan ASN
  • Ketua KTNA Kalsel : Pemondokan Untuk Penas KTNA di Kabupaten Gorontalo Layak Ditempati
Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?