JARAK.ID (GORONTALO) – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, menekankan kepada seluruh pemerintah desa yang telah melakukan pergeseran Anggaran Dana Desa dalam rangka penanggulangan bencana agar dilakukan sesuai dengan prosedural.
Hal ini, Ia sampaikan usai melakukan rapat evaluasi bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat yang terkena dampak banjir dan luapan air Danau Limboto, yang dilaksanakan di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, pada Senin (15/07/2024).
“Jadi dana desa bisa di geser karena kita dalam kondisi bencana, Pergeseran dana desa dalam rangka penanggulangan banjir dan Luapan air Danau Limboto, termasuk menyiapkan makanan siap saji, popok dan sebagainya, Tentu saya menyampaikan untuk hati-hati dan tetap sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, untuk menghindari masalah yang terjadi setelah pasca penanganan bencana diharapkan kepada pemerintah desa agar tetap melakukan koordinasi dengan baik.
“Biasanya di penanganan kebencanaan begini, Karena kita sudah mengalami bencana, Kita mau abaikan atau kita gampangkan semua itu sehingga banyak temuan-temuan,” kata Roni, yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo.
Selain itu, Pihaknya melakukan evaluasi terhadap sistem penanganan bencana yang dilakukan oleh pemerintah daerah sampai pemerintah desa, misalnya dalam rangka pendistribusian makanan siap saji agar tepat waktu dan sasaran.
“Jika kemarin-kemarin kita memasak itu dipusatkan di BPBD dan Dinas Sosial, maka kedepan kita menyalurkan bahan-bahannya di posko -posko yang ada di desa,” tandasnya.