JARAK.ID, TANGERANG_ Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah janjikan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tinggal masyarakat miskin. Hal tersebut, masuk kedalam program sosial peningkatan ekonomi kerakyatan dan daerah (PROSPEK).
Calon Bupati Tangerang nomor urut 02, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, untuk menciptakan Kabupaten Tangerang semakin gemilang. Pihaknya memiliki gagasan yang bernama program sosial peningkatan ekonomi kerakyatan dan daerah, atau disingkat menjadi Prospek.
Didalam program tersebut, terdapat point dimana kedepan. Apabila dirinya bersama Intan Nurul Hikmah diberikan amanah untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, maka akan diberlakukan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tinggal masyarakat kategori tidak mampu atau miskin.
” Selain pembebasan PBB. Kita juga akan tingkatkan insentif RT dan RW diseluruh Kabupaten Tangerang, ” kata Calon Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid kepada awak media, Jumat (11/10/2024).
Pembebasan PBB itu akan langsung dilakukan dalam 100 hari kerja, ketika Maesyal-Intan menjabat jadi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Dengan dilakukan pendataan terhadap masyarakat yang dinyatakan kurang mampu, dan dilihat berdasarkan NJOP wilayah tersebut.
” Jadi nanti kita lihat datanya terlebih dahulu, di Dinas Sosial. Mana saja yang layak dibebaskan pajak dan mana saja yang wajib pajak, ” katanya.