Jarak.id GORONTALO __ Kelurahan Kayumerah Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo terpilih menjadi Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba dan Miras di wilayah hukum Polres Gorontalo.
Posko Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba dan Miras menjalani penilaian dari tiem Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo. Senin (23/06/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini, KBO Narkoba Polres Gorontalo, Ipda S. Andi Hasan, SE, Waka Polsek Limboto, Lurah Kayumerah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerhati Narkoba dan Masyarakat setempat.
Adapun Team Penilaian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo yakni, Iptu Sofyan T.Ishak, Bripka Didi Wahyudi, Bripda Awaludin dan Bripda Andre K.Bahite.
Yang menjadi item penilaian dimulai dari pemeriksaan administrasi, posko, dan struktur Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba dan Miras.
Berkaitan dengan kegiatan ini, KBO Narkoba Polres Gorontalo, Ipda S. Andi Hasan, SE menyampaikan, dipilihnya Kelurahan Kayumerah menjadi Posko Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba dan Miras karena melihat perkembangan kondisi perkara hukumnya yang terus membaik.
“Disini tempat untuk penanganan, terutama masyarakat yang menjadi korban. Di sini ada kesehatan, psikolog, aparat penegak hukum supaya korban dari narkoba itu melakukan perbaikan,” Katanya.
Sementara itu kordinator tiem penilai, Iptu Sofyan T. Ishak menyampaikan, apresiasinya telah dibentuknya Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba dan Miras.
“Posko ini merupakan percontohan/ perwakilan di Kabupaten Gorontalo”, Ucapnya singkat.