Recent Posts

  • Penas Petani Nelayan 2026 di Kabgor, Pemkab Mulai Bahas Penanganan Sampah, Homestay dan Ketersediaan Air Bersih
  • Bupati Sofyan : Kehadiran Peserta Penas Menjadi Peluang Bagi Sektor Usaha Lokal
Jarak.id
Saturday, April 11, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result

DLH Kabgor Sosialisasikan Permen No. 14 Tahun 2024 Kepada Pelaku Usaha

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
July 21, 2025
0 0

Jarak.id GORONTALO __ Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan Pembinaan kepada pelaku usaha terkait Permen 14 Tahun 2024 yang berfokus pada pengawasan dan sanksi administratif di bidang lingkungan hidup, Senin (21/07/2025).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Anita Hippy, Kepada awak media, menegaskan bahwa pentingnya kesadaran dari pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya  dalam hal melaporkan lingkungan hidup yang dilakukan per semester.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya tidak terlepas dari kewajiban terhadap pengelolaan lingkungan hidup,” tegasnya.

Selain itu, kata Anita, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan bertanggung jawab sangat penting dilakukan, terutama untuk menghindari terjadinya kerusakan lingkungan.

Menurutnya, selain meningkatkan kesadaran akan kewajiban pelaporan lingkungan oleh pelaku usaha, hal ini juga memberikan keuntungan administratif bagi perusahaan.

“Sebagaimana tertuang dalam peraturan perundang-undangan, setiap pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan oleh pelaku usaha dan/atau kegiatan harus dilaporkan secara rutin kepada instansi lingkungan hidup sebagai bukti sah,” jelasnya.

Disisi lain, Anita mengungkapkan bahwa kegiatan ini selain dilakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha hal ini juga memperkuat kolaborasi sekaligus untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo dengan para pelaku usaha terutama terkait masalah sampah.

“Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, pelaku usaha dapat lebih aktif berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.* (SaLu) 

ShareTweetSend
Previous Post

TP PKK dan Dinas PPPA Kabupaten Gorontalo Gelar Advokasi Penguatan dan Peningkatan Kualitas Hidup Untuk Pasutri Usia Anak

Next Post

Dilaunching Prabowo, 205 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Gorontalo Siap Beroperasi

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Next Post
Dilaunching Prabowo, 205 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Gorontalo Siap Beroperasi

Dilaunching Prabowo, 205 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Gorontalo Siap Beroperasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Penas Petani Nelayan 2026 di Kabgor, Pemkab Mulai Bahas Penanganan Sampah, Homestay dan Ketersediaan Air Bersih
  • Bupati Sofyan : Kehadiran Peserta Penas Menjadi Peluang Bagi Sektor Usaha Lokal
Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?