Recent Posts

  • Menyambut PENAS 2026, Pemkab Gorontalo Revitalisasi Menara Pakaya Bersama Danantara-Himbara
  • Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Jarak.id
Saturday, April 18, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result

Pasangan Maesyal-Intan Janjikan Bebas Pajak Untuk Warga Kurang Mampu

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
October 11, 2024
0 0

JARAK.ID, TANGERANG_ Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah janjikan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tinggal masyarakat miskin. Hal tersebut, masuk kedalam program sosial peningkatan ekonomi kerakyatan dan daerah (PROSPEK).

Calon Bupati Tangerang nomor urut 02, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, untuk menciptakan Kabupaten Tangerang semakin gemilang. Pihaknya memiliki gagasan yang bernama program sosial peningkatan ekonomi kerakyatan dan daerah, atau disingkat menjadi Prospek.

Didalam program tersebut, terdapat point dimana kedepan. Apabila dirinya bersama Intan Nurul Hikmah diberikan amanah untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, maka akan diberlakukan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tinggal masyarakat kategori tidak mampu atau miskin.

” Selain pembebasan PBB. Kita juga akan tingkatkan insentif RT dan RW diseluruh Kabupaten Tangerang, ” kata Calon Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid kepada awak media, Jumat (11/10/2024).

Pembebasan PBB itu akan langsung dilakukan dalam 100 hari kerja, ketika Maesyal-Intan menjabat jadi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Dengan dilakukan pendataan terhadap masyarakat yang dinyatakan kurang mampu, dan dilihat berdasarkan NJOP wilayah tersebut.

” Jadi nanti kita lihat datanya terlebih dahulu, di Dinas Sosial. Mana saja yang layak dibebaskan pajak dan mana saja yang wajib pajak, ” katanya.

Tags: PilkadaTanggerang
ShareTweetSend
Previous Post

Desa Yayasan Kecamatan Morotai Selatan Meraih Prestasi Gemilang

Next Post

Sambangi Masyarakat Pongaila Pulubala, Roni-Adnan Disambut Dengan Doa Agar Mendapatkan Suara Terbanyak

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Next Post
Sambangi Masyarakat Pongaila Pulubala, Roni-Adnan Disambut Dengan Doa Agar  Mendapatkan Suara Terbanyak

Sambangi Masyarakat Pongaila Pulubala, Roni-Adnan Disambut Dengan Doa Agar Mendapatkan Suara Terbanyak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Menyambut PENAS 2026, Pemkab Gorontalo Revitalisasi Menara Pakaya Bersama Danantara-Himbara
  • Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?