Model implementasi penguatan pendidikan karakter di sekolah adalah upaya mewujudkan peradaban bangsa sejak dini.
Jika pada dasarnya, Untuk pendidikan karakter bagi generasi bangsa tidak pernah terlepas dari lingkungan yang ada disekitarnya.
Tentu pembentukan karakternya di dalam keluarga dan sekolah adalah bagian utama yang harus diterpa dengan baik.
Selain itu, Lingkungan masyarakat juga dapat berpengaruh terhadap perkembangan dan pembentukan karakter seseorang.
Olehnya lembaga pendidikan memilki kunci utama penanaman karakter dan akhlak peserta didik.
Sementara, Hakekat pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pendidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri dalam rangka membina kepribadian generasi muda.
Maka model implementasi penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah, Yakni diantaranya, Model otonomi dengan menempatkan pendidikan karakter sebagai mata pelajaran tersendiri, Model integrasi dengan menyatukan nilai-nilai dan karakter-karakter yang akan dibentuk dalam setiap mata pelajaran, Model ekstrakurikuler melalui sebuah kegiatan tambahan yang berorintasi pembinaan karakter siswa, dan model kolaborasi dengan menggabungkan ketiga model tersebut dalam seluruh kegiatan sekolah.
Untuk itu, Upaya yang akan dilakukan mewujudkan peradaban bangsa yang berkarakter, Yakni dengan penerapan model otonomi, Model integrasi, ekstrakurikuler, dan kolaborasi.
Implementasi penguatan pendidikan karakter
Prinsip keteladanan, pembelajaran di kelas, pengintegrasian dengan semua materi pelajaran, pengintegrasian dalam kegiatan Kokurikuler dan Ekstra kurikuler, pemberdayaan dan pembudayaan, dan penguatan dapat dijadikan sebagai landasan untuk mengimplemesikannya.
Manajemen Pendididkan yang baik dan guru yang memiliki tanggung jawab besar dalam menghasilkan generasi yang berkarakter, berbudaya, dan bermoral.
Maka perlunya pendidikan karakter untuk mendesak adanya gejala-gejala yang menandakan tergerusnya karakter bangsa, pada era sekarang. Kebebasan berkehendak free will, tanpa aturan yang baku, iklim kebebasan, tidak jarang diartikan dengan kebebasan bertindak.
Tawuran antar pelajar, antar kampung, main hakim sendiri, dan sebagaimana berlangsung di berbagai tempat, sekaligus menjauhkan kehidupan masyarakat yang beradab, berkarakter, dan berakhlak mulia.
Penulis Susmitha Ahmad, Mahasiswi Manajemen Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Gorontalo Bimbingan Bapak Dr. Arifin Suking, S.Pd., M.Pd.