Jarak.id
Sunday, October 12, 2025
  • Login
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Gorontalo Tetapkan Brigpol YS Diduga Tersangka Tindak Pidana Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
July 21, 2022
in Berita, Hukum dan Kriminal, Kabupaten Gorontalo
Reading Time: 1 min read
0 0
A A
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JARAK.ID (GORONTALO) – Oknum anggota Polri Brigpol berinisial YS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan cabul terhadap anak dibawah umur.

Hal itu disampaikan, oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK dalam keterangannya kepada awak media.

“Memang benar saat ini, Polda Gorontalo sedang tangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan cabul terhadap tiga orang anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum Bripol YS angota Polsek Tolangohula,” ujarnya.

Wahyu juga mengatakan, Kasus ini bermula dari laporan salah satu orang tua korban ke SPKT Polda Gorontalo pada Minggu malam (10 /7/2022).

RelatedPosts

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126

October 8, 2025
Sekda Sugondo Makmur Jelaskan Alasan Skorsing Pembahasan Rancangan KUA DAN PPAS 2026

Sekda Sugondo Makmur Jelaskan Alasan Skorsing Pembahasan Rancangan KUA DAN PPAS 2026

October 7, 2025
Bupati Sofyan Sebut Presiden Akan Hadir di Peran Saka Nasional 2025

Bupati Sofyan Sebut Presiden Akan Hadir di Peran Saka Nasional 2025

October 4, 2025
Bupati Sofyan Terima Road To Peran Saka Nasional 2025

Bupati Sofyan Terima Road To Peran Saka Nasional 2025

October 3, 2025

“Sehingga adanya laporan tersebut langsung direspon cepat oleh Bapak Kapolda dengan memerintahkan Kabid Propam dan Dir Reskrimum untuk segera proses cepat, baik kode etik maupun proses penyidikan tindak pidananya,” katanya.

Selain itu, Senin (11/7/2022) Pelaku Brigpol YS diamankan oleh Propam guna pemeriksaan pelanggaran kode etik dan langsung ditempatkan dalam tempat khusus (ditahan) Propam bersamaan dengan itu Proses penyidikan pidana umumnya juga berjalan, selanjutnya hari Selasa (12/7/2022) penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum telah menetapkan Brigpol YS sebagai Tersangka,” Terang Wahyu.

Tags: Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Diduga Untuk Penipuan, nama Wabup Gorontalo Kembali dicatut

Next Post

P2TP2A Berikan Pendampingan Kepada Korban Dugaan Pencabulan di Kabupaten Gorontalo

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

RelatedPosts

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126
Berita

Bupati Sofyan Ajak Masyarakat Terlibat di Program TMMD Ke- 126

by Redaksi Jarak
October 8, 2025
0

JARAK.ID, GORONTALO - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengajak masyarakat untuk...

Read more
100 Kader Posyandu Kota Magelang Ikut Pelatihan Bidang Kesehatan 

100 Kader Posyandu Kota Magelang Ikut Pelatihan Bidang Kesehatan 

October 8, 2025
Haris Tome Ajak Anggota DPRD Sama-sama Perjuangkan Nasib Honorer di Pemerintah Pusat

Haris Tome Ajak Anggota DPRD Sama-sama Perjuangkan Nasib Honorer di Pemerintah Pusat

October 8, 2025

Sekda Sugondo Makmur Jelaskan Alasan Skorsing Pembahasan Rancangan KUA DAN PPAS 2026

October 7, 2025

Pemkab Gorontalo Kembali Luncurkan Program BSP dan Lapak ST di Dungaliyo

October 7, 2025
Next Post
P2TP2A Berikan Pendampingan Kepada Korban Dugaan Pencabulan di Kabupaten Gorontalo

P2TP2A Berikan Pendampingan Kepada Korban Dugaan Pencabulan di Kabupaten Gorontalo

Distan Kabupaten Gorontalo Terus Tingkatkan Pendapatan Petani Melalui Program Upland

Distan Kabupaten Gorontalo Terus Tingkatkan Pendapatan Petani Melalui Program Upland

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?