Jarak.id
Thursday, January 22, 2026
  • Login
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
Jarak.id
No Result
View All Result
Home Berita

Anita Hippy : Ijin Akses Jalan Menuju Kawasan Tahura Disyaratkan PU Menindakinya ke BPKH

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
August 23, 2022
in Berita, Daerah, Kabupaten Gorontalo
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
0
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LH-SDA) Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy, Pada Saat Memimpin Rapat Terkait Akses Jalan Menuju Kawasan Taman Hutan Raya (TAHURA).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LH-SDA) Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy, Pada Saat Memimpin Rapat Terkait Akses Jalan Menuju Kawasan Taman Hutan Raya (TAHURA).

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jarak.id [GORONTALO] – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan SUMBER Daya Alam (LH-SDM) Kabupaten Gorontalo, Anita Hippy Menyampaikan, bahwa terkait ijin akses jalan menuju Kawasan Taman Hutan Raya di Kecamatan Asparaga, tindaklanjutnya berada di dinas PU.

Hal tersebut disampaikan oleh Anita Hippy, usai rapat bersama instansi terkait dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi hasil kajian Tim Terpadu yang telah dibentuk kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Negara Republik Indonesia.

“Jadi tim terpadu itu mengeluarkan rekomendasi terkait akses jalan yang menuju ke kawasan Taman Hutan Raya. Nah, Akses jalan itu ada di PU. karena kalau berkaitan dengan jalan pasti PU,” ujarnya di Aula Kantor Dinas LH-SDA Kabupaten Gorontalo, Selasa (23-08-2022).

Selain itu, Ia mengatakan dalam rapat pembahasan kali ini pihaknya juga telah mengundang unsur – unsur yang terkait dengan akses jalan menuju kawasan Taman Hutan Raya dan telah mendapat  saran sekaligus juga melahirkan beberapa kesepakatan yang segera ditindaklanjuti.

RelatedPosts

Pemerintahan Sofyan-Tonny Bakal Bangun Pusat Oleh-oleh Khas Gorontalo

Pemerintahan Sofyan-Tonny Bakal Bangun Pusat Oleh-oleh Khas Gorontalo

December 29, 2025
Bupati Sofyan Puhi Lantik 91 Pejabat Eselon Tiga dan Empat

Bupati Sofyan Puhi Lantik 91 Pejabat Eselon Tiga dan Empat

December 19, 2025
Laga Dramatis, SMA 1 Telaga Angkat Trofi Juara Usai Menang 5–3 Atas SMA 1 Limboto Barat

Laga Dramatis, SMA 1 Telaga Angkat Trofi Juara Usai Menang 5–3 Atas SMA 1 Limboto Barat

December 8, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh Luncurkan Program Layanan Jago Abangku di HUT Ke-352 Kabupaten Gorontalo

Kejari Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh Luncurkan Program Layanan Jago Abangku di HUT Ke-352 Kabupaten Gorontalo

December 5, 2025

“Jadi kesepakatan yang pertama, Sebelum melaksanakan kegiatan (Terkait akses jalan) dari dinas PU itu, Maka PU harus melengkapi izin dulu jangan sampai kita ada masalah di kemudian hari. Jadi izin-ijin yang sudah disyaratkan  itu akan ditindaklanjuti oleh dinas PU untuk menyurat ke BPKH,” katanya.

Anita juga menjelaskan, bahwa Akses jalan ke Arboretum yang berada di Bonthula menuju kawasan Tahura itu masih perlu mendapatkan perhatian.

“Agar bisa sampai kawasan Tahura itu memang dari kantor desa sebagian jalannya sudah bagus tetapi ada  yang lain itu belum bagus dan itu yang kita bicarakan tadi di pertemuan,” Jelas Anita Hippy.

Akhirnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan SDA, Anita Hippy berharap dengan kehadiran PU, BPKH, BWS, KPH, Camat dan dari desa yang telah diwakili oleh kepala desa itu tidak ada hambatan.

“Insyaallah ini akan segera ditindak lanjuti supaya kegiatan yang akan dilaksanakan oleh dinas PU dalam hal untuk akses jalan tidak ada hambatan atau masalah. Jadi pada intinya itu kita mengurus izin,” tandasnya.*

(Salu)

Tags: DLHKabupaten GorontaloTahuraTaman Hutan Raya
Previous Post

LSM Tipikor Kriminalitas Berikan  Penyuluhan Bahaya Narkoba  Di SMP N 1 Labuhan Deli

Next Post

Sadewo Tri Lastiono Melepas 9 Jiwa Transmigran Asal Kabupaten Banyumas  Menuju Gorontalo

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

RelatedPosts

Prestapora 2026 Terus Dimatangkan Panitia
Berita

Prestapora 2026 Terus Dimatangkan Panitia

by Redaksi Jarak
January 14, 2026
0

JARAK.ID, GORONTALO - Menyambut peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun...

Read more
Pemerintahan Sofyan-Tonny Bakal Bangun Pusat Oleh-oleh Khas Gorontalo

Pemerintahan Sofyan-Tonny Bakal Bangun Pusat Oleh-oleh Khas Gorontalo

December 29, 2025
Rekayasa Lalu Lintas Akan Dilakukan Pada Malam Pergantian Tahun di Limboto

Rekayasa Lalu Lintas Akan Dilakukan Pada Malam Pergantian Tahun di Limboto

December 29, 2025

Bupati Sofyan Puhi Lantik 91 Pejabat Eselon Tiga dan Empat

December 19, 2025

Sinergi Untuk Masa Depan : DLHK Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Hutan dan Pengurangan Emisi

December 17, 2025
Next Post
Sadewo Tri Lastiono Melepas 9 Jiwa Transmigran Asal Kabupaten Banyumas  Menuju Gorontalo

Sadewo Tri Lastiono Melepas 9 Jiwa Transmigran Asal Kabupaten Banyumas  Menuju Gorontalo

Majelis Taklim Almukaramah  Hutabohu Ikut Bahagia Diresmikannya Rumah Baru Asna Balango

Majelis Taklim Almukaramah Hutabohu Ikut Bahagia Diresmikannya Rumah Baru Asna Balango

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?