Jarak.id Belawan (Sumut) – Sebanyak puluhan truk kontaener tak laik jalan terjaring Razia gabungan dari Otoritas Pelabuhan (OP) Belawan, Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan yang dua kali telah digelar di wilayah otoritas Pelabuhan Belawan.
Razia gabungan itu menseser sejumlah kelaikan kenderaan truk kontaener yang keluar masuk di Pelabuhan Belawan.Senin siang (29/08/2022).
Dari kegiatan penertiban tersebut sedikitnya 25 truk kontaner yang tak laik jalan terjaring oleh petugas gabungan.
Humas OP Belawan Siswati Afriliani Sinaga saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kegiatan razia gabungan yang telah terlaksana sebanyak dua kali.
Sesuai amatan di lapangan, tampak banyak kenderaan truk angkutan kontaener yang keluar masuk di Pelabuhan Belawan diperiksa oleh petugas gabungan.
Kenderaan truk kontaener yang terjaring setelah diperiksa petugas tim gabungan yang tak memiliki kelengkapan surat-surat kenderaan diantaranya STNK, Speksi, SIM serta dokumen angkutan kontaener lainnya.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan Ir Andi Fiardi, MT melaluiKabidlala OP Belawan Fourmansyah,SH MH menjelaskan, kegiatan penertiban truk kontaener yang tak laik jalan dilaksanakan kedua kalinya ini di Pelabuhan Belawan dalam rangka juga sosialisasi penerapan STID (Single truck identification Data).
Dimana semua truk pengangkut kontaener yang memasuki terminal peti kemas harus memiliki STID.
Bila supir maupun pemilik kenderaan belum memiliki STID maka akan kita daftarkan untuk memperoleh STID yang syaratnya kenderaan harus memiliki STNK, KIR dan BPKB.
“Kegiatan pemeriksaan kelengkapan surat kenderaan memang kewenangan dari petugas Dishub dan Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, kami dari Otoritas Pelabuhan Belawan hanya mendampingi saja namun sebagai penangungjawab atas kegiatan ini. jelas Kabidlala OP Belawan tersebut.
Sementara itu saat diwawancarai Martin Tampubolon Kepala Dishub Medan Belawan mengatakan, kegiatan pemeriksaan kenderaan truk kontaener yang tak laik jalan di Pelabuhan Belawan ini berdasarkan adanya rekomendasi dari pihak Otoritas Pelabuhan Belawan.
Secara hukum kami melaksanakan kegiatan ini berdasarkan adanya permintaan dari pihak OP kepada Dishub Kota Medan.
“Kami melakukan pemeriksaan surat kenderaan truk kontaener yang kami anggap tak laik jalan ini bersama tim gabungan dari petugas Satlantas Polres Pelabuhan Belawan.
“Dari hasil kegiatan pemeriksaan truk kontaener yang tak laik jalan untuk kegiatan razia gabungan pertama terdata ada sebanyak 15 kenderaan terjaring sedangkan kegiatan yang kedua kalinya ada sebanyak 11 kenderaan truk kontaener yang kami anggap tak laik jalan”, ungkap Martin mengakhiri. * (Jakfar )