JARAK.ID GORONTALO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menggelar khitanan massal untuk anak – anak yang ada di Kabupaten Gorontalo melalui program Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (06/09/2022).
Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya, SH. MH menjelaskan, jika khitanan massal ini tujuannya untuk masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Dan untuk anak-anak khitanan ini merupakan kesehatan dan menghilangkan najis dalam agama Islam itu sendiri”,jelas Armen.
Pihaknya juga berharap, pelaksanaan khitanan ini terus berjalan, namun masih akan dilakukan penyesuaian dengan proses belajar anak-anak.
“Nanti kita akan liat dan agendakan berapa bulan dalam setahun, yang pasti ini sangat bermanfaat untuk anak-anak”, harap Armen.
“Kita akan menyesuaikan dengan anak-anak, karena ada yang sekolah sehingga akan disesuaikan apakah di setiap liburan atau bagaimana. Karena ini pelaksanaan anak-anak masih sekolah sehingga antusias sedikit”,tambah Kejari Armen.
Selanjutnya, kata Armen akan dilakukan koordinasi dengan anak-anak yang melakukan khitanan jika bertepatan dengan waktu sekolah.
“Jika ada anak-anak yang mengikuti khitanan terus memikirkan waktu sekolah kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk diberikan ijin dispensasi waktu sampai anak itu sehat kembali”,Katanya.