JARAK.ID, [GORONTALO] – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo melalui Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Gorontalo membuka Pendaftaran dan Penerimaan berkas Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024. Rabu (21/09/2022)
Pendaftaran dan Penerimaan berkas Calon Anggota Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan kurang lebih selama 7 (Tujuh) hari mulai tanggal 21 September 2022 sampai dengan 27 September 2022. Ungkap Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad, S.Pd, SH, MH.
Moh. Fadjri Arsyad, S.Pd, SH, MH menuturkan bagi calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang akan melakukan pendaftaran agar melengkapi berkas sesuai dengan syarat ketentuan yang berlaku. Setiap Calon yang telah memasukan berkas pendaftaran yang telah dinyatakan lengkap oleh tim verifikator, kemudian calon tersebut akan mengisi form melalui link barkode yang akan diberikan tim verifikator.
Olehnya saya berharap kepada seluruh warga masyarakat yang memenuhi syarat khususnya yang ada di Wilayah Kabupaten Gorontalo untuk segera mendaftarkan dirinya sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Harap Moh. Fadjri Arsyad, S.Pd, SH, MH
Sebagai informasi calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang telah memasukan berkas pendaftarannya dan dinyatakan lengkap oleh Tim Verifikator sejak dibukanya pendaftaran sampai hari ini tanggal 22 September 2022 Pukul 11.00 berjumlah 13 (Tiga belas) Orang Pendaftar.