Jarak.id
Saturday, November 29, 2025
  • Login
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
Jarak.id
No Result
View All Result
Home Berita

Temui Massa Aksi, Bupati Gorontalo : Gaji Perangkat Desa Untuk Bulan Oktober Sementara di Proses

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
December 9, 2024
in Berita, Kabupaten Gorontalo, PEMERINTAH, SUMUT
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
0
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JARAK.ID, GORONTALO__ Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo temui massa aksi dari unsur Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Gorontalo yang menuntut gaji selama tiga bulan yang belum cair, Senin (09/12/2024).

Dihadapan massa aksi, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan bahwa gaji tiga bulan Kepala Desa dan perangkat desa tidak di bayarkan itu tidak benar.

“Gaji bulan Oktober itu sementara di proses, Semoga itu dapat digunakan dengan baik dan untuk dua bulan, tahun depan tinggal 20 hari, Jadi diharapkan bersabar untuk bagaimana bisa menerima kembali haknya. Sehingganya
saya kira ini jelas, Karena anggota DPRD ada dan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo juga tengah hadir bersama-sama kita semua disini,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, bagi yang tidak setuju untuk dibayarkan bulan depan, dapat mengajukan penolakan melalui surat secara resmi.

“Tinggal 20 hari, kalau ada yang tidak setuju, Tidak setuju bulan depan, tolong mengajukan diri kepada kami. Karena yang hadir hari ini kurang lebih hampir 500 orang. Sementara Kepala Desa dan perangkat desa suluruhnya kurang lebih 3.000 orang,” ungkapnya.

RelatedPosts

Pemkab Gelar Ceramah Agama, Dzikir dan Doa Bersama Menyambut HUT Kabupaten Gorontalo Ke-352

Pemkab Gelar Ceramah Agama, Dzikir dan Doa Bersama Menyambut HUT Kabupaten Gorontalo Ke-352

November 25, 2025
Bareng KNPI dan PMI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis, Bupati Gorontalo : Saya Bangga 

Bareng KNPI dan PMI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis, Bupati Gorontalo : Saya Bangga 

November 23, 2025
Bupati Sofyan Sebut Tenaga Kesehatan Sebagai Pahlawan Kesehatan

Bupati Sofyan Sebut Tenaga Kesehatan Sebagai Pahlawan Kesehatan

November 23, 2025
Kabupaten Gorontalo Meraih Prestasi Sebagai Pengelola Jaringan Irigasi Tingkat Provinsi

Kabupaten Gorontalo Meraih Prestasi Sebagai Pengelola Jaringan Irigasi Tingkat Provinsi

November 21, 2025

Olehnya itu, Ia berharap semoga yang tidak datang itu setuju juga untuk dibayarkan pada bulan Januari tahun 2025.

Selain itu, Nelson juga menjelaskan penyebab gaji Kepala desa dan Perangkat desa di Kabupaten Gorontalo belum terbayarkan selama tiga bulan.

“Mengapa belum dibayarkan, karena memang anggaran itu tersedot di penyelenggaraan Pilkada, Kurang lebih 30 Miliar. Maka kalau ada yang mempersoalkan itu, berarti tidak menyetujui Pilkada itu,” jelasnya.

“Tapi Alhamdulillah Pilkada telah selesai dan sudah lahir Gubernur dan Bupati Kabupaten Gorontalo, Untuk itu saya berterima kasih kepada kita semua yang telah mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024” tandasnya.

Sementara itu, Ratusan massa aksi yang hadir berteriak menolak atau tidak mau jika yang akan dibayarkan hanya untuk 1 bulan.

“Harus tiga bulan yang di bayarkan,” teriak massa aksi, saat mendengarkan penyampaian dari Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo terkait gaji Kepala desa dan perangkat desa yang belum terbayarkan.

Terungkap pula bahwa, jika pembayaran gaji tiga bulan Kepala Desa dan Perangkat desa tidak dapat dibayarkan. Massa aksi meminta kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan agar mundur dari jabatannya.

Selain itu, Perangkat desa meminta kepada 40 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo untuk dapat menggunakan hak istimewanya terkait gaji Kepala desa dan Perangkat desa yang belum terbayarkan.

(SaLu)

Tags: Kabupaten GorontaloKepala DesaPerangkat Desa
Previous Post

Roni-Adnan Pasangan Pertama Yang Memberi Selamat Kepada Sofyan-Toni Sebagai Cabup dan Cawabup Gorontalo Terpilih di Pilkada 2024

Next Post

Kebakaran Rumah Warga di Payunga Mengalami Rusak Berat

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

RelatedPosts

Balai Dalkarhut Wilayah Sulawesi Bersinergi Dengan UNUGO Dalam Pengendalian Kebakaran Hutan di Gorontalo
Berita

Balai Dalkarhut Wilayah Sulawesi Bersinergi Dengan UNUGO Dalam Pengendalian Kebakaran Hutan di Gorontalo

by Redaksi Jarak
November 28, 2025
0

Jarak.id  GORONTALO - Universitas Nahdhatul Ulama Gorontalo (Unugo), Balai Dalkarhut...

Read more
Pemkab Gelar Ceramah Agama, Dzikir dan Doa Bersama Menyambut HUT Kabupaten Gorontalo Ke-352

Pemkab Gelar Ceramah Agama, Dzikir dan Doa Bersama Menyambut HUT Kabupaten Gorontalo Ke-352

November 25, 2025
Bupati Gorontalo Kantongi Satu Nama Calon Sekda

Warga Keluhkan Area Parkir di Kawasan Menara Limboto, Bupati Sofyan : Tidak Ada Pungutan Lagi

November 24, 2025

Wabup Katamso Hadiri Tabligh Akbar sekaligus Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok

November 23, 2025

Bareng KNPI dan PMI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis, Bupati Gorontalo : Saya Bangga 

November 23, 2025
Next Post
Kebakaran Rumah Warga di Payunga Mengalami Rusak Berat

Kebakaran Rumah Warga di Payunga Mengalami Rusak Berat

21,8 Milyar Cair Untuk Tunjangan Profesi Guru di Kabupaten Gorontalo

21,8 Milyar Cair Untuk Tunjangan Profesi Guru di Kabupaten Gorontalo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Provinsi Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?