JARAK.ID, [GORONTALO] – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo perpanjang masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam). Sebab terdapat sejumlah kecamatan yang belum memenuhi kebutuhan dan syarat minimal pendaptar perempuan 30 persen.
Moh. Fadjri Arsad, selaku Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Gorontalo, mengatakan bahwa berakhirnya masa pendaftran Panwascam pada Selasa (27/09/2022) kemarin, terdapat tiga kecamatan yang belum memenuhi dua kali dari kuota yang dibutuhkan, Yakni Kecamatan Biluhu,Kecamatan Bilato dan Kecamatan Boliyohuto.
“Kecamatan Bilato dan Kecamatan Boliyohuto hanya ada satu – satu pendaftar perempuan, sedangkan di Kecamatan Biluhu nol,” Kata Fadjri.
Namun, Terkait dengan belum terpenuhinya kuota dua kali kebutuhan pendaftar dan keterwakilan perempuan yang mendaftar Bawaslu Kabupaten Gorontalo memperpanjang masa pendaftaran Panwascam untuk tiga kecamatan tersebut. Perpanjangan dilakukan pada 2-8 Oktober mendatang.
“Karena hal ini berdasarkan pedoman yang kami pegang yang pertama itu dalam hal pemenuhan kebutuhan, pendaftar harus dua kali dari jumlah kebutuhan. Jika kebutuhan itu ada 3 maka yang mendaftar minimal 6 pendaftar,” jelas Fadjri.
Menurutnya, berdasarkan data yang diperloh hingga pukul 24.00 Wita kemarin, dari 19 Kecamatan terdapat 252 pendaftar baik melalui jalur yang ofline (Diantarkan secara langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo) dan online (Melalui email Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
“Hal ini berdasarkan pedoman yang kami pegang yang pertama itu dalam hal pemenuhan kebutuhan, pendaftar harus dua kali dari jumlah kebutuhan. Jika dibutuhkan itu ada 3 maka yang mendaftar minimal 6 pendaftar, Kedua 30 persen keterwakilan perempuan” jelas Fadjri.
Selain itu, Fadjri mengungkapakan untuk pendaftaran Panwascam ini telah dilakukan sosialisasi secara masip.
“Nah, Untuk pemunuhan pendaftar ini kita coba akan berkoordinasi lagi dengan pihak kecamatan dan desa untuk mendorong sosialisasi pendaftaran ini sampai ke tingkat desa,” tandasnya.
.*
(Salu)