JARAK.ID – Ketua DPRD Kabupaten (Dekab) Pohuwato, Nasir Giasi, menyampaikan, hingga sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan langsung dari masyarakat terkait masalah pemberian obat kedaluwarsa itu. Namun, masalah tersebut sudah diketahuinya lewat pemberitaan dari beberapa media online.
“Jadi kami (DPRD) akan segera menindaklanjuti masalah ini dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur dan jajaran RSBP dalam waktu dekat. Memang laporan belum masuk ke DPRD namun kita sudah membaca dibeberapa media online yang telah memberitakan hal itu,” ujar Nasir, saat ditemui oleh awak media.
Selain itu, Dirinya juga mengungkapkan, bahwa dalam rapat tersebut, Pihaknya mengundang juga Dinas Kesehatan yang bertanggungjawab atas kejadian yang menimpa salah satu warga Desa Palopo itu.
“Kami akan undang Dinas Kesehatan juga untuk dimintai keterangan seperti apa yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia berharap jika ada masyarakat yang mengalami hal yang sama dan ada pengeluhan terkait masalah pelayanan yang ada di rumah sakit Bumi Panua agar segera melapor ke DPRD Pohuwato.
“Jika ada permasalahan yang dialami oleh masyarakat terkait pelayanan yang ada di rumah sakit tolong langsung laporkan,” tandasnya.