JARAK.ID, GORONTALO_ Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menggelar Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di Tahun 2024.
Kepada awak media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H. mengatakan bahwa Pemusnahan barang bukti ini bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan selaku aparat penegak hukum (APH) yang bertugas di Kabupaten Gorontalo.
“Pemusnahan barang bukti ini kami telah mengundang unsur pimpinan Forkopimda dan beberapa pimpinan OPD di Kabupaten Gorontalo untuk menunjukkan kepada masyarakat, pemerintah daerah bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan sudah sangat optimal,” kata Abvianto, Selasa (19/11/2024).
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa dengan kehadiran para Kepala Dinas terkait di kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Mungkin nanti bisa sebagai masukan dan memberikan sosialisasi kepada anak-anak kita khususnya anak-anak perempuan dan pada umumnya masyarakat di Gorontalo.
“Karena ini sudah sangat memprihatinkan bahkan perlu saya sampaikan di sini kenapa saya bilang memprihatinkan, Sebab disini sudah darurat untuk tindak pidana terkait kasus perlindungan anak dan perlindungan kekerasan perempuan,” tuturnya.
“Jadi untuk pemusnahan barang bukti pada hari ini itu hampir 50% lebih, itu perkara terkait dengan perkara perlindungan anak, pencabulan maupun kekerasan terhadap perempuan.” Imbuhnya.
Lanjut, Kajari Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh mengungkapkan bahwa, Selama ia menjadi Jaksa baru kali ini nemuin korban 1 tahun 6 bulan.
“Saya dulu pernah tugas jaksa di Jakarta itu paling cuma 3 tahun korbannya. Disini saya nemuin 1 tahun 6 bulan, di umur 1 tahun 6 bulan kasian sudah mengalami trauma kekerasan seksual. Nah ini kan sangat memprihatinkan,” ungkap Abvianto.
“Padahal penerapan hukum terkait kasus anak dan kekerasan terhadap perempuan sudah sangat-sangat tinggi menjerat pelakunya,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Abvianto Syaifulloh menyampaikan, Kalau dulu di Jakarta masih sebagai jaksa di Jakarta Barat itu hampir 70%, Bukan 50% Barang bukti yang telah dihancurkan itu narkoba.
“Kalau di sini mungkin kata Pak Karim tadi 0,4 katanya Pak, dan disini 20 gram sudah paling keren Pak. Nah kalau di sana saya pabrik ekstasi dan saya pernah jadi jaksa, Pernah menuntut mati untuk bandar narkoba dan sudah dieksekusi pada tahun 2019,” ujarnya.
“Jadi kalau di sana swalayan kalau di Jakarta itu hampir 70% itu mulai dari heroin ganja sampai ekstasi sampai dengan apa ganja gorilasi itu ada tapi di sini bersyukur Alhamdulillah tindak pidana Narkoba dan narkotika tidak terlalu banyak dan sudah berhasil. Mungkin masyarakatnya sudah sadar akan bahayanya narkotika dan itu yang menjadi catatan penting bagi kami,” tandasnya.
(SaLu)