JARAK.ID, GORONTALO __ Wakil Bupati Gorontalo Tonny Junus menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Huidu Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (28/05/2025).
Kepada awak media, Wakil Bupati Tonny Junus menyampaikan bahwa merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi dirinya pribadi. Sebab penyerahan sertifikat PTSL ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan momentum penting yang menandai keberhasilan dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di bidang pertanahan di Desa Huidu.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Sertifikat tanah yang diserahkan pada hari ini merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah dan diakui secara hukum.
“Saya berharap agar sertifikat ini di jaga dan disimpan tempat yang aman jangan sampai rusak. Karena sertifikat ini juga seperti dokumen negara yang harus dijaga dengan baik. Jangan sampai disalahgunakan oleh orang lain untuk dijadikan agunan di bank,” ungkapnya.
Terakhir, ia menegaskan bahwa, Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pertanahan.
“Saya bersama Bupati Gorontalo Sofyan Puhi akan terus berupaya untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah, agar masyarakat dapat segera mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” tandasnya, (SaLu).