Jarak.id, LIMBOTO – Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, menegaskan bahwa seluruh Kepala Sekolah tingkat satuan SD dan SMP di wilayah Kabupaten Gorontalo wajib mengikuti orientasi kepalangmerahan sebagai salah satu prasyarat jabatan.
Penegasan ini disampaikan Bupati yang juga bertindak sebagai Pelindung Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gorontalo usai membuka secara resmi kegiatan orientasi kepalangmerahan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo, Selasa (21/7/2026).
Menurut Sofyan, kewajiban ini diterapkan karena setiap sekolah memiliki pangkalan Palang Merah Remaja (PMR) yang menjadi basis pengenalan dan penerapan kegiatan kepalangmerahan sejak dini.
Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut tidak hanya mampu mengelola aspek akademik, tetapi juga memahami prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan kesiapsiagaan bencana yang menjadi inti dari gerakan PMI.
“Kepala sekolah adalah ujung tombak pembinaan karakter siswa. Dengan memahami kepalangmerahan, mereka dapat membimbing PMR dengan benar dan menanamkan nilai-nilai relawan kepada generasi muda,” ujar Sofyan dalam sambutannya.
Kegiatan orientasi ini diikuti oleh puluhan kepala sekolah dari berbagai kecamatan di Kabupaten Gorontalo. Melalui program ini, Pemkab Gorontalo berharap tercipta ekosistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga tangguh secara mental dan sosial melalui semangat kerelawanan




