Jarak.id, GORONTALO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan berpihak kepada masyarakat.
Salah satunya melalui layanan perekaman KTP Elektronik di rumah bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik maupun usia lanjut sehingga tidak dapat datang ke kantor Dukcapil.
Pada Selasa, 22 Juli 2026, tim perekaman KTP Elektronik Dukcapil Kabupaten Gorontalo mendatangi rumah Saiful Abdul (81), warga Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto.
Perekaman dilakukan sebagai upaya mengaktifkan kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Saiful yang sebelumnya tidak aktif. Dengan aktifnya kembali NIK tersebut, Saiful dapat kembali memperoleh berbagai layanan publik yang membutuhkan data kependudukan.
Pelayanan jemput bola ini berawal dari laporan Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Gorontalo, Reflin Buata. Sebagai tetangga Saiful Abdul, Reflin mengetahui kondisi lansia tersebut dan merasa prihatin karena NIK yang bersangkutan tidak lagi aktif.
Mengingat usia Saiful yang sudah sangat rentan, Reflin segera berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo agar perekaman KTP Elektronik dapat dilakukan langsung di rumah untuk menghindari kendala apabila sewaktu-waktu dibutuhkan pelayanan kesehatan maupun layanan pemerintahan lainnya.
Merespons laporan tersebut, Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo bergerak cepat dengan menurunkan tim perekaman ke kediaman Saiful Abdul.
Proses perekaman berlangsung lancar dan menjadi bagian dari komitmen Dukcapil untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak atas dokumen kependudukan hanya karena keterbatasan kondisi fisik atau usia.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa pelayanan jemput bola akan terus dilakukan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, setiap penduduk berhak memperoleh pelayanan administrasi kependudukan tanpa terkecuali. Karena itu, Dukcapil akan selalu responsif terhadap setiap laporan masyarakat agar seluruh warga Kabupaten Gorontalo memiliki data kependudukan yang valid, aktif, dan dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik.




